Oleh M Yamin Nasution – Pemerhati Hukum
Hukum dasar kebodohan ada dua; Pertama, mereka lebih banyak dari yang anda bayangkan. Kedua, tidak dibatasi oleh latar belakang pendidikan, pangkat, harta kekayaan, dan strata sosial. Orang bodoh meresahkan orang lain tanpa keuntungan, sedangkan bandit meresahkan untuk kepentingan pribadi dan faksi – Nocholas Naseem, Penulis Prancis
Debat khusus bagi Cawapres telah usai dilakukan oleh KPU sebagai pemenuhan kewajiban bagi Capres/Cawapres yang ditentukan oleh undang-undang.
Tema ini seharusnya dibahas secara mendalam oleh Capres bukan Cawapres, mengingat seluruh kebijakan yang diatur oleh undang-undang berada ditangan Presiden, bukan sebaliknya.
Mengingat, sembilan tahun terakhir kebijakan Jokowi jauh dari keberpihak terhadap rakyat miskin Indonesia.
Sedangkan Cawapres dari pasangan dua yang sejak awal mendapat penolakan sebab kehadirannya sebagai Cawapres telah menodai keagungan Mahkamah Konstitusi, dan dugaan skandal Jokowi melalui Iparnya Usman sehingga memuluskan Putra Presiden sebagai Cawapres, telah merendahkan debat ke level debat medsos yang dilakukan oleh orang-orang rendah literatur dan kosong dalam pemahaman bernegara.
Tak seorangpun professor dapat menentukan Batasan tertinggi bagi seorang Calon Pemimpin, namun tidak seharusnya mengusulkan yang terendah, sebaliknya harus mengusulkan kwalifikasi tertinggi. Dan dari debat Cawapres tersebut masyarakat dapat memahami tujuan dari pembatasan usia yang ditetapkan oleh undang-undang terhadap Capres/Cawapres.
Semakin banyak gelombang dan badai kehidupan pribadi dan politik yang dilalui seseorang akan membentuk kacerdasaan intektual dan spiritual, sehingga membentuk karakter kepemimpinan cukup.
Dan inilah kenyataan pahitnya, pada debat Cawapres tersebut, pembelaan diri yang selama ini dibuat, kosmetik yang begitu tebal termasuk hukum yang di rusak dan dinodai adalah jebakan bagi keluarga Jokowi yang akan merugikan diri sendiri, dan mengorbankan bangsa.
Orang-orang bodoh dan brengsek itu seperti binatang, mereka menderita penyakit yang tidak ada obatnya kecuali kecerdasan spiritual, sedangkan mereka menolak untuk menyembuhkan diri mereka sendiri.
Merujuk pada apa yang disebutkan Author Prancis, Nicholas Naseem tentang hukum dasar kebodohan manusia diatas, masyarakat harus memastikan pada PEMILU 2024 mendatang untuk tidak membiarkan orang bodoh yang di kelilingi para bandit terpilih menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan, mereka akan membuat keresahan bagi masyarakat demi keuntungan diri sendiri dan faksinya semata.