Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Justice

JIS Fix 3, 5 Juta 10 Februari 2024 Estimasi Jumlah Penolak Pemilu Curang.

munira by munira
February 7, 2024
in Justice, Opinion
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

 KPU harus sangat berhati-hati dan waspada, terutama jika ada sindikat atau kelompok kriminal yang berusaha melakukan manipulasi dalam pemilu. Mereka harus menolak tegas setiap upaya tersebut dan segera melaporkannya sebagai bentuk kecurangan, termasuk black campaign.

Fenomena politik pada tahun 2023-2024 telah menimbulkan banyak kecurigaan di masyarakat terkait kemungkinan keterlibatan KPU dalam berbagai pelanggaran dan kecurangan. Setidaknya, adanya dugaan pembiaran oleh KPU menjadi perhatian serius.

Beberapa gejala kecurangan dan pelanggaran yang terdeteksi menjelang pemilu (pilpres dan pileg 2024) antara lain:

Praktik kampanye tanpa payung hukum yang jelas oleh Jokowi tanpa mendapat teguran dari KPU (disebut sebagai pembiaran perilaku curang atau pelanggaran sistem hukum).

  1. Proses hukum terkait penunjukan Gibran sebagai Cawapres yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
  2. Pemungutan suara dalam pemilihan umum di Taipei pada tahun 2023.
  3. Penerapan sanksi keras yang terakhir sebanyak dua kali oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU, tanpa kejelasan apakah sanksi tersebut dipatuhi.
  4. Pengakuan KPU terkait temuan 1,2 juta suara pemilih bodong.

Dan lain-lainnya yang terdeteksi oleh publik terkait pelanggaran dalam pemilu, baik yang telah diadukan maupun tidak, yang menjadi viral di berbagai media sosial namun tidak mendapat penanganan yang transparan dari KPU dan Bawaslu. Ketidaktransparanan ini membuat publik merasa bahwa kinerja kedua lembaga tersebut tidak objektif, proporsional, jujur, akuntabel, dan kredibel dalam menindaklanjuti pelanggaran dan kecurangan yang diduga kuat, termasuk praktik black campaign yang dilakukan oleh pihak yang berkuasa dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu pilpres dan pileg 2024 harus bertindak dengan jujur dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017.

Jika KPU terbukti melakukan pelanggaran atau pembiaran terhadap kecurangan dalam penghitungan suara pemilu presiden dan legislatif, maka dapat dibayangkan dampaknya jika sejumlah pengunjung Jakarta International Stadium pada acara kampanye AMIN pada tanggal 10 Februari 2024, yang diprediksi akan berjumlah 3,5 juta orang, serta simpatisan di seluruh Indonesia, merasa didzolimi oleh kecurangan dalam pemilu. Mereka mungkin akan turun ke jalan-jalan di seluruh kota sebagai bentuk protes terhadap kecurangan yang diduga melibatkan KPU, berdasarkan bukti yang cukup.

Model atau pola turunnya massa ini dapat mengacu pada eksistensi peristiwa dalam sejarah politik bangsa-bangsa di seluruh dunia, di mana kecurangan oleh penguasa yang identik dengan kedzoliman akan memunculkan filosofi “suara rakyat adalah suara Tuhan” (vox Populi vox dei). Filosofi ini kemungkinan akan direpresentasikan oleh masyarakat Indonesia dalam upaya mereka memperjuangkan keadilan dan hukum yang tertinggi, yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai yang terutama.

Namun, selain dari protes yang mengikuti prinsip “salus populi suprema lex esto” (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), ada kemungkinan terjadi kekacauan sosial (chaotic) karena beberapa massa yang mungkin labil dan telah merasakan ketidakadilan dalam sistem atau rezim. Hal ini dapat memicu emosi serta perilaku anarkis di antara mereka, didorong oleh faktor psikologis kerumunan atau massa, yang kemudian dapat mengarah pada tindakan pengadilan massa (eigenrichting) terhadap pejabat publik yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakadilan tersebut.

Semoga, semua pejabat publik yang berwenang di negara ini, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, terutama KPU sebagai penyelenggara Pemilu, menyadari bahayanya risiko kecurangan dalam Pemilu Pilpres dan Pileg 2024. Mereka harus saling menahan diri untuk tidak terlibat dalam kecurangan atau pelanggaran pemilu dalam bentuk apapun. Semua pihak, termasuk tim sukses, harus bertindak dengan jujur, adil, proporsional, dan objektif.

Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan dapat terhindar dari prediksi terjadinya kekacauan jika ketentuan hukum dilanggar secara terang-terangan oleh kelompok yang memiliki kesempatan dan kekuasaan.

 

 

 

 

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekelompok Paus Pembunuh Terperangkap Es Terapung Di Lepas Pantai Utara Jepang Tampaknya Telah Melarikan Diri Dengan Selamat

Next Post

Tim Surveyor 02 Selalu Ungguli 01 dan 03 Signifikansi sesat Pilpres 2019

munira

munira

Related Posts

Berpisah dari Tuhan: Generasi Baru, Keyakinan Baru

Berpisah dari Tuhan: Generasi Baru, Keyakinan Baru

by munira
May 17, 2025
0

Di banyak negara, tempat ibadah tak lagi sesak oleh suara-suara muda. Barisan bangku kosong di gereja, kuil, atau vihara menjadi...

Saat Senja Menyapa: Nasehat untuk Usia Senja

Cinta yang Tak Masuk Kitab Fikih

by munira
May 17, 2025
0

Apakah Rasulullah Saw. ketika menikah dengan Siti Khadijah menggunakan rukun nikah seperti yang kita kenal hari ini? Tentu saja. Tapi...

Ketika Kecerdasan Berbunga: Antara Kewajiban, Kenikmatan, dan Kejernihan Jiwa

by munira
May 5, 2025
0

Sebagian besar manusia hidup dalam pola yang membelenggu. Mereka terperangkap dalam keharusan, dalam tugas, dalam rutinitas yang tidak dipilih, tidak...

Jeruk, Estetika, dan Mentalitas Bangsa

Jeruk, Estetika, dan Mentalitas Bangsa

by munira
May 3, 2025
0

"Ini walau kulitnya seperti ini, isinya manis, enak, Bu," kata seorang pedagang jeruk di pasar tradisional Indonesia. Kalimat itu sederhana,...

Next Post

Tim Surveyor 02 Selalu Ungguli 01 dan 03 Signifikansi sesat Pilpres 2019

Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Please login to join discussion

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Usia 70 Tahun Bukan Lanjut Usia – “Orang yang Beruntung”

Usia 70 Tahun Bukan Lanjut Usia – “Orang yang Beruntung”

June 30, 2024

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Berpisah dari Tuhan: Generasi Baru, Keyakinan Baru
  • Cinta yang Tak Masuk Kitab Fikih
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira