By Ali Syarief
Pernyataan AHY setelah dilantik, adalah ciri bahwa beliau tidak mengerti fatsun system Parlementer. Coba simak kalimat ini; “AHY menyatakan kebahagiannya karena Partai Demokrat kembali berada di pemerintahan. Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak hanya akan berkontribusi selama delapan bulan terakhir masa pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi juga selama lima tahun ke depan dan bahkan 10 tahun mendatang. AHY berharap bahwa Partai Demokrat akan terus berkontribusi untuk kemajuan negeri dalam waktu yang akan datang.
AHY tidak faham, bahwa posisinya sebagai menteri ATR yang baru, tidak dalam kapasitas selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Ia ditunjuk sebagai pribadi Agus Harimukti Yudhoyono, untuk membantu kabinet Indonesia Maju, dibidang ke agrarian.
Sementara Jokowi mengatakan, “ Meskipun Partai Demokrat berada di luar pemerintahan selama sembilan tahun terakhir, Jokowi mengaku tidak ragu mengangkat AHY menjadi Menteri ATR. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk pengalaman AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan latar belakang akademiknya. AHY juga memiliki gelar master dari tiga universitas bergengsi di luar negeri, seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Arti dari “berada diluar pemerintahan 9 tahun” adalah bersebrangan dengan regime Jokowi, lalu kritis terhadap berbagai kebijakan yang di gariskan Premerintahan Jokowi. Tetapi serta merata, saat pemerintahan regime Jokowi akan mengakhiri kekuasaannya 8 7 bulan kedepan, AHY menjadi pelaksana salah satu program Jokowi dibidang Pertanahan. Ia menerima tawaran menjadi salah satu petugasnya.
Ini menurut pikiran yang normal disebut sebagai “absurd”
Sadar atau tidak, ini adalah langkah Jokowi investasi untuk mengamankan sang putra Gibran Rakabuming Raka yang kemudian akan menjadi Wapres yang akan datang. Penunjukan AHY dianggap sebagai langkah politik Jokowi untuk mengamankan pemerintahannya agar dapat berjalan lancar hingga akhir masa jabatannya. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai pengakuan kepada Partai Demokrat yang bergabung dalam koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pada satu sisi, penunjukan AHY sebagai menteri dapat dianggap sebagai langkah pragmatis Jokowi untuk mengamankan dukungan politik dari Partai Demokrat dan koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, pada sisi lain, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan integritas menteri dalam menjalankan tugasnya, terutama jika penunjukan tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengamankan masa depan politik Jokowi.