Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Fiksi

Ketika Akal Terhenti di Ujung Ayat: Menyoal Makna “La Yamassuhu Illa al-Muthahharun”

munira by munira
June 26, 2025
in Fiksi, Opinion
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ada kalimat dalam Al-Qur’an yang kerap dikutip dengan nuansa mistik dan ketakziman simbolik, yaitu: “lā yamassuhu illā al-muṭahharūn” (QS. Al-Waqi’ah: 79). Biasanya diterjemahkan secara tekstual sebagai: “tidak menyentuhnya kecuali yang disucikan.” Tampak sederhana, namun saat dicoba ditafsirkan dengan nalar kritis, kalimat ini justru menghadirkan serangkaian paradoks logika dan tafsir yang membingungkan. Benarkah ayat ini bisa didekati dengan akal sehat? Atau justru ia menjelma menjadi contoh sempurna bagaimana ayat bisa disulap menjadi ruang gelap yang tak tersentuh nalar?

1. Masalah Subjek dan Objek dalam Ayat

Dalam struktur bahasa Arab, kalimat ini mengandung dua elemen kunci: “yamassuhu” (menyentuhnya) dan “al-muṭahharūn” (yang disucikan). Tapi tak pernah jelas: siapa yang menyentuh? Apa yang disentuh?

Ayat ini berada dalam rangkaian ayat yang membicarakan “kitābun maknūn” (kitab yang tersembunyi), yang oleh sebagian ulama dianggap merujuk pada Lauh Mahfuzh — tempat wahyu ditulis sebelum diturunkan. Namun tafsiran ini sama sekali tidak bisa diverifikasi secara akal, karena Lauh Mahfuzh adalah ranah ghaib. Dengan kata lain, tafsir ini justru menggugurkan akal sejak awal dengan menyatakan: “Jangan berpikir terlalu jauh, ini wilayah Tuhan.” Maka, jika kita ingin menerjemahkan ayat ini dengan akal sehat, kita justru ditinggalkan tanpa pijakan.

2. Kata “Menyentuh”: Fisik atau Metaforis?

Dalam tradisi fiqih, ayat ini dijadikan dalil bahwa orang yang berhadas tidak boleh menyentuh mushaf. Tapi jika logika bahasa yang dipakai, kata “yamassu” (menyentuh) dapat dimaknai secara fisik atau metaforis — sebagaimana dalam ayat lain yang menggunakan akar kata yang sama untuk menggambarkan hubungan seksual, godaan setan, bahkan pencapaian pemahaman.

Lalu bagaimana kita bisa memastikan bahwa “menyentuh” dalam ayat ini adalah menyentuh fisik mushaf, bukan menyentuh makna atau spiritualitas isi Al-Qur’an? Jika tidak ada konteks eksplisit yang mengarah ke mushaf duniawi, maka memaksakan tafsir literal secara fiqh justru melanggar logika teks itu sendiri. Lagi-lagi, kita dipaksa percaya, bukan diajak berpikir.

3. Siapa “Yang Disucikan”?

Apakah “al-muṭahharūn” berarti orang yang suci dari hadas? Atau malaikat? Atau orang yang hatinya bersih dari syahwat dan kesombongan? Tafsir klasik menyebut bahwa yang dimaksud adalah malaikat, karena mereka secara fitrah bersih. Tapi sebagian ulama modern menjadikannya dasar hukum wudhu sebelum menyentuh mushaf.

Pertanyaannya: mengapa satu kalimat bisa berubah jadi hukum syariat padahal maknanya multitafsir? Bukankah hukum seharusnya berdiri di atas dalil yang pasti, bukan spekulasi? Dari sisi logika hukum, ini cacat epistemologis. Dan dari sisi nalar, ini kontradiktif.

4. Ayat yang Membungkam Akal?

Ketika suatu ayat tidak bisa dijelaskan secara rasional — lalu ditutup dengan kalimat “ini menyangkut Lauh Mahfuzh, jangan dipikirkan” — maka sesungguhnya agama sedang menutup rapat pintu akal. Ini bukan lagi masalah keimanan, tapi masalah etika berpikir. Sebab jika setiap pertanyaan sulit dibuang ke ranah ghaib, maka agama tak lagi punya ruang diskusi. Ia hanya punya ruang instruksi — dan itulah awal dari matinya kecerdasan spiritual.

5. Kritik terhadap Dogmatisasi Tafsir

Menjadikan ayat ini sebagai dasar bahwa mushaf tak boleh disentuh oleh yang berhadas adalah pemaksaan tafsir, bukan kejelasan teks. Dalam hukum positif, landasan seperti ini disebut cacat yuridis: tafsir dipaksa mengabdi pada maksud hukum, bukan pada makna teks. Maka, wajar bila muncul kecurigaan bahwa tafsir semacam ini lebih berfungsi untuk menjaga otoritas ulama atau institusi agama, bukan untuk memberi ruang dialog antara akal dan wahyu.


Penutup: Antara Tafsir dan Ketaatan

Esai ini bukan upaya menggugat kesucian ayat, melainkan cara untuk memulihkan akal dalam membaca wahyu. Jika benar wahyu diturunkan untuk manusia, maka seharusnya ia bisa disentuh oleh akal manusia — bukan sekadar kulit mushafnya, tetapi makna terdalamnya.

Maka justru aneh: ketika kita dilarang menyentuh Al-Qur’an tanpa wudhu, tapi kita bebas mengabaikan isinya dalam keadaan suci.

Yang perlu “disucikan” bukan tangan yang menyentuh kertasnya, tapi hati dan pikiran yang berani menyentuh maknanya.

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayat yang Menggelisahkan Nurani, Menyentak Nalar

Next Post

Memberi yang Terbaik untuk Orang Tua: Warisan Akhlak yang Menjadi Sunatullah

munira

munira

Related Posts

Langit yang Retak: Ketika Manusia Mengambil Alih Surga

by munira
March 16, 2026
0

I. Ketika Manusia Pertama Kali Mendongak Pada mulanya, langit adalah kitab pertama yang dibaca manusia. Bayangkan diri Anda ribuan tahun...

Bila Ujung dari Sebuah Perkawinan Itu Bercerai, Maka Itu Bukan Nasib — Sejak Awal dan Akhir adalah Pilihan atas Takdir Tersebut

My Love Said: I Am Late to Love Her — But the Answer Is: Better Late Than Never

by munira
March 13, 2026
0

Cinta kadang datang seperti hujan yang terlambat di musim kemarau. Tanah mungkin telah lama retak menunggu air, daun-daun mungkin telah...

Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

by munira
March 12, 2026
0

Oleh: Novita Sari Yahya Pertemuan Sederhana yang Membuka Renungan Pagi itu Jakarta berjalan seperti biasa. Kendaraan memenuhi jalan-jalan utama, orang-orang...

Mata Uang Bernama Integritas

by munira
March 3, 2026
0

Oleh : Novita sari yahya Sinar matahari pagi menyusup melalui tirai tipis di ruang kerja Elvira. Ia membuka jendela kecil...

Next Post
Memberi yang Terbaik untuk Orang Tua: Warisan Akhlak yang Menjadi Sunatullah

Memberi yang Terbaik untuk Orang Tua: Warisan Akhlak yang Menjadi Sunatullah

Antara Hafalan dan Pemahaman: Menimbang Hakikat Kedekatan dengan Al-Qur’an

Antara Hafalan dan Pemahaman: Menimbang Hakikat Kedekatan dengan Al-Qur’an

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

February 12, 2025

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Langit yang Retak: Ketika Manusia Mengambil Alih Surga
  • My Love Said: I Am Late to Love Her — But the Answer Is: Better Late Than Never
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira