Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Justice

Prabowo, Dilaporkan ke Bawaslu RI Oleh TPUA dan AAB

munira by munira
February 16, 2024
in Justice, Opinion, Politic
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Koordinator TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis

Prabowo Subianto umumkan kemenangan 02 di Istora Senayan, Jakarta, pada tanggal 14 Februari 2024, saat masa Hari Tenang dan Gibran Putra Presiden RI, Joko Widodo, serta seluruh anggota KPU RI, terlibat sesuai putusan DKPP yang mencatat adanya cacat prosedur dalam pencawapresan Gibran RR.

Pelaporan dilakukan atas nama kelompok masyarakat TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) dan AAB (Aliansi Anak Bangsa). Dua orang pelapor adalah Sekjen AAB, Arvid Saktyo, SH., MKN, dan Damai Hari Lubis, selaku Koordinator TPUA. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Ketua TPUA, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., MSI, dan Sekjen TPUA, Azam Khan, SH. Pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan fakta hukum putusan DKPP baru diketahui belum genap 7 hari oleh para pelapor.

Hari ini, tanggal 16 Februari 2024, TPUA telah mengajukan laporan atau pengaduan kepada Bawaslu sebagai WNI yang memiliki hak atas dasar temuan kuat terkait dugaan kekeliruan, kelalaian, atau pelanggaran sistem hukum serta cacat hukum oleh para terlapor. Pelapor dalam pengaduan ini menggunakan dasar hukum pasal 276, 287, jo. 492 jo. 493 UU tentang Pemilu.

Selain itu, Damai Hari Lubis, sebagai salah satu pelapor, memberikan argumentasi hukum tambahan bahwa Bawaslu seharusnya tidak memerlukan laporan atau pengaduan dari TPUA sebagai wakil masyarakat, mengingat materi yang dilaporkan oleh TPUA merupakan fakta yang telah menjadi perbincangan luas di masyarakat atau notoire feiten. Hal ini terbukti dengan liputan yang luas di berbagai media nasional seperti Kompas, CNN, dan media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan lainnya. Oleh karena itu, materi pelaporan seharusnya telah menjadi pengetahuan umum yang juga sepatutnya diketahui oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, dari segi yurisdiksi hukum, Bawaslu dan KPU yang memiliki fasilitas akun di berbagai jenis media sosial dapat dianggap mengetahui narasi terkait peristiwa pelaporan publik (TPUA) hari ini. Hal ini didasarkan pada asas hukum bahwa peristiwa dugaan dari materi pengaduan atau pelaporan bukanlah delik aduan yang memerlukan pelaporan resmi, namun Bawaslu tetap berkewajiban memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU RI No. 7 Tahun 2017 dan UU lainnya yang relevan serta tindak pidana yang dilaporkan oleh TPUA dan AAB. Ini merupakan tindak pidana formal atau peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang tidak membutuhkan adanya akibat yang ditimbulkan, namun cukup terpenuhi unsur deliknya, karena merupakan tindak pidana materiil.

Berdasarkan asas notoire feiten dan fiksi hukum, serta asas bahwa semua orang dianggap mengetahui undang-undang beserta larangannya disertai dengan sanksi hukum, maka secara perspektif dan logika hukumnya, Bawaslu RI seharusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang konkret. Ini karena Bawaslu adalah lembaga yang berwenang dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 oleh KPU, dan KPU memiliki banyak fasilitas penunjang fungsional dari negara.

Namun, publik diharapkan dapat memantau tindakan Bawaslu sebagai bagian dari partisipasi aktif masyarakat terkait adanya pelaporan mengenai pelanggaran tersebut. Pertanyaannya adalah, apakah Bawaslu memiliki keberanian untuk tidak hanya melakukan proses hukum, tetapi juga menyelidiki secara serius temuan luar biasa ini? Temuan ini telah didukung oleh bukti laporan terhadap pelanggaran pemilu pilpres 2024 yang diduga melibatkan dua orang pejabat publik, yaitu Prabowo dan Gibran, serta anggota KPU yang seharusnya bertindak dengan integritas. Namun, mereka diduga melakukan pelanggaran, seperti yang didukung oleh bukti dan saksi yang dimiliki oleh para pelapor.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Bawaslu akan berani dan mampu mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. Ini adalah momen penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas proses demokrasi. Masyarakat berharap bahwa Bawaslu akan bertindak sesuai dengan amanahnya untuk memastikan pemilu berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

 

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

PEMILU PERSETUJUAN PENCUNDANG

Next Post

PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI

munira

munira

Related Posts

Langit yang Retak: Ketika Manusia Mengambil Alih Surga

by munira
March 16, 2026
0

I. Ketika Manusia Pertama Kali Mendongak Pada mulanya, langit adalah kitab pertama yang dibaca manusia. Bayangkan diri Anda ribuan tahun...

Bila Ujung dari Sebuah Perkawinan Itu Bercerai, Maka Itu Bukan Nasib — Sejak Awal dan Akhir adalah Pilihan atas Takdir Tersebut

My Love Said: I Am Late to Love Her — But the Answer Is: Better Late Than Never

by munira
March 13, 2026
0

Cinta kadang datang seperti hujan yang terlambat di musim kemarau. Tanah mungkin telah lama retak menunggu air, daun-daun mungkin telah...

Mata Uang Bernama Integritas

by munira
March 3, 2026
0

Oleh : Novita sari yahya Sinar matahari pagi menyusup melalui tirai tipis di ruang kerja Elvira. Ia membuka jendela kecil...

Agama: Invisible Business, Gagal Tapi Konsumen yang Disalahkan

by munira
March 3, 2026
0

Agama adalah satu dari sedikit “produk” yang tidak kasatmata, tetapi memiliki pasar paling loyal sepanjang sejarah manusia. Ia tidak dijual...

Next Post
PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI

PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI

Thomas J. Stanley: Sepuluh faktor Teratas yang Mempengaruhi Kesuksesan (1) Kejujuran (being honest with all people)

Please login to join discussion

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

February 12, 2025

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Langit yang Retak: Ketika Manusia Mengambil Alih Surga
  • My Love Said: I Am Late to Love Her — But the Answer Is: Better Late Than Never
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira