Oleh: Novita Sari Yahya
Pertemuan Sederhana yang Membuka Renungan
Pagi itu Jakarta berjalan seperti biasa. Kendaraan memenuhi jalan-jalan utama, orang-orang berangkat kerja, dan ojek daring kembali menjadi pilihan bagi banyak warga yang ingin menembus kemacetan ibu kota.
Saya baru saja menyelesaikan pertemuan dengan beberapa rekan kerja untuk membahas persiapan sebuah acara internasional yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 1–7 November 2026. Pertemuan tersebut membicarakan berbagai hal, mulai dari agenda kegiatan, daftar peserta internasional, hingga kesiapan logistik dan koordinasi penyelenggaraan.
Setelah pertemuan selesai, saya memesan ojek daring untuk pulang.
Ketika tiba di tujuan, pengemudi tersebut meminta maaf karena tidak memiliki uang kembalian. Ia menjelaskan bahwa ia baru saja keluar rumah untuk mulai bekerja hari itu. Dalam percakapan singkat yang terjadi di pinggir jalan, ia juga bercerita bahwa anaknya sedang sakit. Karena itu ia berusaha segera mencari penghasilan untuk membeli obat.
Percakapan singkat tersebut mungkin terdengar biasa. Namun bagi banyak keluarga pekerja sektor informal di kota-kota besar Indonesia, kehidupan memang sering berjalan dalam ketidakpastian seperti itu—bergantung pada penghasilan harian yang tidak selalu pasti.
Cerita kecil di tengah hiruk-pikuk kota itu menjadi pengingat bahwa di balik berbagai diskusi besar tentang pembangunan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak warga yang harus berjuang dari hari ke hari untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar.
Ketika Kebijakan Bertemu Kehidupan Nyata
Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan identitas seperti KTP untuk pembelian LPG 3 kilogram. Kebijakan ini dirancang dengan tujuan agar subsidi energi dapat lebih tepat sasaran bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan usaha mikro.
Secara prinsip, tujuan kebijakan tersebut tentu dapat dipahami. Namun dalam praktiknya sejumlah warga di berbagai daerah menyampaikan keluhan karena prosedur administratif yang dianggap menyulitkan atau karena distribusi yang belum sepenuhnya stabil.
Situasi seperti ini sering dibahas dalam studi kebijakan publik sebagai policy implementation gap—jarak antara desain kebijakan di tingkat pemerintah dan pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Di atas kertas, kebijakan dapat terlihat rasional dan terencana. Namun di lapangan, ia berhadapan dengan realitas sosial yang jauh lebih kompleks.
Pada titik inilah pertanyaan mendasar sering muncul: sejauh mana kebijakan negara benar-benar memahami kehidupan mereka yang berada di lapisan paling rentan dalam masyarakat?
Mengingat Luka Sejarah Kolonialisme
Pertanyaan mengenai hubungan antara kekuasaan dan kehidupan rakyat kecil bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia.
Selama lebih dari tiga abad, sebagian besar wilayah Nusantara berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Dalam struktur sosial kolonial, masyarakat dibagi dalam kategori hukum yang tidak setara seperti Eropa, Timur Asing, dan pribumi.
Istilah “inlander” sering digunakan untuk merujuk pada penduduk pribumi. Dalam praktik kolonial, istilah ini tidak sekadar menjadi kategori administratif, tetapi juga mencerminkan relasi kekuasaan yang hierarkis dan merendahkan.
Salah satu kebijakan kolonial yang paling dikenal dalam sejarah ekonomi Indonesia adalah sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang diperkenalkan pada tahun 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch. Melalui sistem ini, petani di Jawa diwajibkan menanam komoditas ekspor seperti kopi, tebu, atau nila di sebagian lahan mereka.
Bagi pemerintah kolonial Belanda, kebijakan ini menghasilkan keuntungan besar melalui ekspor komoditas tropis ke pasar Eropa. Namun bagi banyak petani, sistem tersebut sering berarti kehilangan ruang untuk menanam tanaman pangan bagi keluarga mereka sendiri.
Kritik moral terhadap praktik kolonial tersebut kemudian muncul dalam novel terkenal Max Havelaar yang ditulis oleh Multatuli pada tahun 1860. Karya sastra tersebut menjadi salah satu kritik paling tajam terhadap eksploitasi dan korupsi dalam administrasi kolonial di Hindia Belanda.
Gold, Glory, dan Gospel dalam Sejarah Dunia
Pengalaman kolonial di Nusantara merupakan bagian dari sejarah global yang lebih luas.
Dalam historiografi Barat, ekspansi bangsa-bangsa Eropa sejak abad ke-15 sering dijelaskan melalui konsep Gold, Glory, dan Gospel.
Gold merujuk pada dorongan ekonomi untuk memperoleh kekayaan melalui perdagangan, emas, dan sumber daya alam.
Glory berkaitan dengan ambisi politik untuk memperluas kekuasaan dan meningkatkan prestise kerajaan.
Sementara Gospel merujuk pada misi penyebaran agama Kristen yang sering menyertai ekspansi kolonial.
Motivasi-motivasi tersebut mendorong negara-negara seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Prancis menjelajahi samudra dan membangun koloni di berbagai wilayah Asia, Afrika, dan Amerika.
Di benua Amerika, kedatangan bangsa Eropa membawa perubahan besar bagi masyarakat penduduk asli. Sejumlah penelitian sejarah menunjukkan bahwa selain konflik dan pengusiran, populasi masyarakat pribumi juga mengalami penurunan drastis akibat penyakit yang dibawa dari Eropa serta proses kolonisasi yang berlangsung selama berabad-abad.
Sejarah kolonialisme memperlihatkan bagaimana pencarian kekayaan dan kekuasaan sering kali berjalan berdampingan dengan penderitaan manusia yang jarang tercatat dalam narasi resmi kemenangan peradaban.
Paradoks Dunia Modern
Memasuki abad ke-20, komunitas internasional mulai mengembangkan kerangka hukum global mengenai hak asasi manusia.
Salah satu tonggaknya adalah Universal Declaration of Human Rights yang diadopsi oleh United Nations pada tahun 1948 setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Deklarasi ini menegaskan berbagai hak dasar manusia seperti hak hidup, kebebasan berpendapat, serta perlindungan dari diskriminasi.
Namun dalam praktik hubungan internasional, penerapan prinsip-prinsip tersebut sering menjadi perdebatan. Banyak ilmuwan hubungan internasional menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri negara-negara besar sering dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik dan ekonomi.
Akibatnya, prinsip-prinsip moral yang dijunjung tinggi dalam dokumen internasional terkadang diterapkan secara selektif.
Paradoks ini menimbulkan pertanyaan yang terus relevan: apakah nilai-nilai kemanusiaan benar-benar menjadi landasan hubungan internasional, ataukah ia sering menjadi bahasa moral yang menyertai kepentingan politik dan ekonomi?
Demokrasi dan Relasi Kekuasaan
Pertanyaan serupa juga muncul dalam dinamika politik di tingkat nasional.
Ilmuwan politik Ian Douglas Wilson dalam bukunya Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia (2015) menjelaskan bagaimana jaringan kekuasaan informal, kelompok kepentingan, dan aktor non-negara dapat memainkan peran penting dalam dinamika politik lokal setelah reformasi 1998.
Kajian semacam ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya ditentukan oleh institusi formal seperti pemilu atau konstitusi, tetapi juga oleh relasi kekuasaan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam konteks ini, kualitas demokrasi sering kali ditentukan oleh seberapa jauh sistem politik mampu menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kehidupan rakyat.
Keadaban yang Diukur dari Kehidupan Sehari-hari
Ketika saya turun dari ojek pagi itu, pengemudi tersebut kembali meminta maaf karena tidak memiliki uang kembalian. Saya mengatakan tidak apa-apa.
Ia tersenyum sebentar sebelum menyalakan kembali motornya dan melanjutkan pekerjaannya mencari penumpang berikutnya di tengah lalu lintas Jakarta.
Mungkin bagi sebagian orang percakapan singkat itu hanyalah peristiwa kecil yang mudah dilupakan. Namun bagi banyak keluarga di negeri ini, kehidupan memang berjalan dari satu hari ke hari berikutnya dengan ketidakpastian yang sama.
Sejarah dunia sering dipenuhi kisah tentang kekuasaan, ambisi politik, dan perebutan kekayaan. Namun ukuran keadaban sebuah masyarakat pada akhirnya dapat dilihat dari pertanyaan yang jauh lebih sederhana:
Apakah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang dibangun mampu memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan hidup dengan martabat—tanpa harus menghadapi kecemasan mendasar tentang kesehatan keluarga, pekerjaan, dan masa depan anak-anak mereka?
Di balik berbagai teori besar tentang pembangunan dan kemajuan, pertanyaan kemanusiaan yang paling sederhana sering kali justru menjadi ukuran paling jujur bagi sebuah peradaban.



