Oleh : dr. Novita Sari Yahya
Aku mendengar keluhan seorang ibu, tetangga dekat rumah. Dengan wajah penuh resah, ia bercerita tentang apa yang ditemui anak-anaknya di dunia maya. Facebook, katanya, kini seperti hutan belantara tanpa pagar. Anak-anak sekolah dasar bisa dengan mudah mengaksesnya, menyaksikan perdebatan penuh kebencian, berita bohong, hingga gambar-gambar yang seharusnya jauh dari jangkauan mereka. Bahkan di rak-rak toko buku, komik dengan ilustrasi kekerasan dan pornografi bebas dijual, seakan anak-anak tak lagi berhak atas dunia yang aman dan murni.
Sebagai seorang ibu dari tiga anak yang kini telah dewasa, kekhawatiran itu mungkin tak lagi terlalu menghantuiku. Putra sulungku berusia 26 tahun, si bungsu 22 tahun, dan putriku 25 tahun. Mereka sudah cukup matang untuk memilah mana yang baik dan buruk di dunia digital. Tapi bagaimana dengan anak-anak lain? Mereka yang masih dalam masa tumbuh kembang, yang pikirannya masih polos, yang belum punya tameng untuk menepis pengaruh buruk yang begitu mudah menyusup ke dalam kehidupan mereka?
Laporan UNICEF menyebutkan bahwa setiap setengah detik, seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, 9,17 persen di antaranya adalah anak-anak di bawah 12 tahun. Mereka adalah generasi yang semakin rentan terhadap ancaman siber—bullying digital, eksploitasi, dan konten yang tidak pantas.
Pemerintah memang telah mencoba membatasi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa orang tua berusaha memberikan aturan dalam penggunaan internet bagi anak-anak mereka. Tapi, nyatanya, 22 persen dari anak-anak tetap melanggar aturan tersebut. Seperti air yang terus mencari celah, mereka selalu menemukan cara untuk menjelajah tanpa batas.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Indonesia kini berada di peringkat keempat secara global dan kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah gambaran suram tentang bagaimana dunia digital telah mencuri kepolosan masa kanak-kanak.
Tak hanya itu. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan potret kelam anak-anak dan remaja kita hari ini. Pada 2024, jumlah perokok remaja mencapai 7,4 persen dari total 70 juta jiwa. Setiap tahun, ada dua juta kasus aborsi, dan 70.000 di antaranya dilakukan oleh remaja putri. Sementara itu, penyalahgunaan narkotika meningkat signifikan pada kelompok usia 15-24 tahun. Bahkan, per 1 Januari 2024, terdapat lebih dari 20.000 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk eksploitasi, perdagangan manusia, hingga kekerasan seksual.
Mereka—anak-anak kita—akan menjadi ayah dan ibu di masa depan. Bagaimana mereka bisa membangun generasi berikutnya jika dunia yang mereka tinggali hari ini begitu keras dan tak bersahabat?
Lalu, di mana mereka saat kegaduhan politik dan perebutan kekuasaan memenuhi ruang publik? Ketika berita tentang korupsi oplosan Pertamax, emas palsu, dan skandal Harvey Mois dengan jumlah fantastis membanjiri media? Saat siaran televisi dan media sosial penuh dengan caci maki, klaim kebenaran sepihak, perdebatan tanpa arah, dan kata-kata kasar? Apakah mereka memilih bersembunyi di balik layar ponsel, melarikan diri ke dunia digital yang penuh jebakan?
Ironisnya, justru orang dewasa yang seharusnya matang secara psikologis malah bertindak kekanak-kanakan di hadapan publik. Politik menjadi ajang saling menjatuhkan, bukan membangun. Anak-anak kita bukan hanya menjadi saksi dari kebisingan ini—mereka adalah korban. Korban dari keegoisan kita, dari ketidakmampuan kita menyediakan ruang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.
Beberapa negara telah bertindak. Australia menjadi yang pertama di dunia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Di Swedia, sekolah-sekolah mulai kembali menggunakan buku cetak dan menulis tangan untuk mengurangi ketergantungan pada perangkat digital. Jerman juga mengambil langkah serupa, memilih metode pembelajaran analog untuk mengurangi dampak buruk digitalisasi terhadap perkembangan otak anak.
Penelitian membuktikan bahwa teknologi digital memang membawa konsekuensi serius. Saat menulis dengan tangan, otak bekerja lebih aktif dibandingkan saat mengetik di layar. Setiap goresan pena membuka lebih banyak jalur saraf, memperkuat daya ingat, dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis. Tapi kini, anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu menatap layar, menyerap informasi tanpa mencerna, sekadar menggeser dan menyukai tanpa benar-benar memahami.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Pemerintahan Prabowo tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi anak-anak di dunia digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial. Ini langkah yang perlu didukung. Selain itu, kebijakan untuk kembali menggunakan buku cetak dan menulis tangan bisa menjadi cara lain untuk mengurangi dampak buruk dari digitalisasi yang berlebihan.
Lebih dari itu, kita perlu menghidupkan kembali budaya literasi. Lomba menulis cerpen, puisi, artikel, atau sekadar mengajak anak-anak menulis buku harian bisa menjadi terapi untuk melepaskan diri dari kecanduan digital. Anak-anak perlu lebih banyak membaca, menulis, dan berimajinasi—bukan sekadar menjadi konsumen pasif dari arus informasi yang tak terkendali.
Kita, orang dewasa, harus mengambil langkah. Kita harus menciptakan ruang publik yang lebih aman, lebih sehat, lebih layak untuk mereka. Jika kita terus membiarkan kegaduhan politik merajalela tanpa batas, jika kita hanya sibuk dengan kepentingan kekuasaan tanpa peduli pada generasi penerus, maka pada akhirnya, kita hanya akan mewariskan kehampaan.
Anak-anak kita bukan sekadar angka dalam statistik. Mereka adalah masa depan. Dan masa depan itu harus kita jaga, sebelum semuanya terlambat.
Bogor, 5 Maret 2025
Novita Sari Yahya
Penulis dan Peneliti




