“Ijazah—secarik kertas yang hanya memuat nama lembaga, para pendidik, peserta didik, serta tanggal-tanggal administratif. Jika lembar sederhana ini harus diselubungi rahasia, maka patut kita bertanya: apa yang sedang disembunyikan? Apakah di balik tinta yang tercetak itu tersembunyi kebohongan? Kepalsuan? Atau justru kesalahan yang ingin dikubur dalam diam?”
Ijazah, dalam wujudnya yang paling sederhana, bukanlah kitab suci. Ia hanya selembar dokumen administratif yang mencatat jejak formal seseorang di bangku pendidikan. Ia bukan pusaka yang perlu dijaga dari tatapan publik, bukan pula rahasia negara yang mengancam stabilitas nasional. Maka menjadi pertanyaan besar bagi akal sehat: mengapa seorang kepala negara, yang semestinya menjadi teladan keterbukaan, justru menjadikan ijazahnya sebagai ruang sunyi yang tertutup?
Presiden Joko Widodo, tokoh yang pernah dielu-elukan sebagai manusia sederhana, telah menjelma menjadi simbol dari sesuatu yang paradoksal. Dalam setiap pidatonya, ia bicara tentang transparansi, tentang pemerintahan yang bersih dan terbuka. Namun, ketika publik bertanya tentang keabsahan salah satu dokumen paling mendasar dalam rekam jejak seorang pejabat publik, ia memilih bungkam, bersembunyi di balik tembok kekuasaan, dan membiarkan para pembelanya menghardik pertanyaan itu sebagai bentuk penghinaan.
Pertanyaan tentang keabsahan ijazah Jokowi bukan sekadar bisik-bisik warung kopi. Gugatan resmi pernah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Bambang Tri Mulyono pada tahun 2022. Ia menuding bahwa ijazah yang digunakan Jokowi, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, adalah palsu. Dalam sidang gugatan tersebut, Universitas Gadjah Mada akhirnya hadir dan menyatakan bahwa Jokowi benar lulusan mereka. Namun, ironinya, hingga detik ini, Presiden sendiri tidak pernah secara langsung dan terbuka memperlihatkan ijazah itu kepada publik. Ia menyerahkan pembelaan kepada pihak-pihak lain, seolah ada sesuatu yang ingin disembunyikan di balik diamnya.
Di tengah polemik itu, ucapan Bung Hatta terasa relevan kembali: “Kekuasaan tanpa kontrol akan melahirkan tirani.” Dan tirani tak selalu datang dalam bentuk represi bersenjata. Ia bisa menjelma dalam bentuk penyesatan informasi, pembungkaman kritik, atau penyangkalan terhadap kewajiban moral seorang pemimpin untuk terbuka kepada rakyatnya.
Kebohongan, jika memang ada, bukanlah sekadar tentang selembar kertas. Ia adalah luka yang menganga di tubuh republik. Karena dari satu kebohongan, akan lahir kebohongan-kebohongan lain. Dari satu kepalsuan, tumbuh sistem yang palsu pula. Dan jika kebohongan itu berada di pucuk tertinggi kekuasaan, maka seluruh cabang di bawahnya akan ikut melayu, rapuh, dan penuh tipu daya.
Jokowi mungkin merasa tak berkewajiban memperlihatkan ijazahnya kepada publik. Namun sebagai kepala negara, sesungguhnya ia tak punya ruang pribadi dalam hal kepercayaan publik. Kekuasaan yang ia genggam berasal dari suara rakyat, dan rakyat berhak tahu siapa yang mereka angkat menjadi pemimpin. Bukan sekadar namanya, bukan sekadar senyumnya di baliho, tapi juga riwayatnya yang paling mendasar—termasuk bagaimana ia menyelesaikan pendidikan formalnya.
Dalam dunia yang kian terbuka, menutup-nutupi data publik adalah bentuk perlawanan terhadap nalar. Dan nalar yang direndahkan oleh penguasa adalah tanda bahwa kekuasaan itu tak lagi berjalan di atas rel kebenaran.
Maka, izinkan kami tetap bertanya. Karena bertanya adalah hak rakyat. Dan menutup kebenaran adalah pengkhianatan terhadap akal.







