Oleh M Yamin Nasution | Pemerhati Hukum
Nabi SAW bersabda, “Demi Allah, sungguh bagi Allah dunia ini lebih rendah dan hina daripada bangkai anak kambing ini dalam pandangan kalian” (HR Muslim)
Jowiliyah adalah sifat buruk, jahat, dan bengis seperti binatang yang terus hidup dari penguasa jahiliyah hingga kini, terus menerus ingin berkuasa, demi pribadi dan keluarganya.
Jika hubungan nalar di analisis, semuanya di reduksi menjadi hitungan geometris moral. Lihat, diam, dan merenunglah, tanyakan, sudah seberapa besar persamaan drajat moral antara keadilan kodrat alam dan keadilan politik kekuasaan, dan seberapa banyak hubungan kombinasi antara gagasan awal kemerdekaan dengan realita yang terlaksana, dan seberapa besar rakyat telah tertindas dan ter-dzalimi oleh kesewenang-wenangan kekuasaan? Rakyat tersakiti, tersingkirkan, di peras bahkan di usir melalui sistem kehidupan politik, kekayaan alam wilayah masing-masing tak diberikan dengan benar, mayoritas kekayaan alam di berikan pada orang-orang Asing yang serakah, baik dari Jakarta maupun luar Negeri, tanpa keterlibatan pemiliknya alam tersebut yaitu rakyat, kecuali seutuhnya atas keinginan orang yang tak pernah kenal masyarakat setempat yaitu kekuasaan JOWILIYAH.
Kekayaan alam di ambil paksa melalui alat kekuasan Negara yang disebut sebagai UNDANGAN – UNDANG. Undang-undang dibuat oleh legislatif dan eksekutif, di fasilitasi oleh Rakyat, dan dikte oleh keluarga barbarisme dan pencuri-pencuri isi tanah rakyat.
Legal Standing, secara terminologi di berikan pada pohon, bahwa pohon suatu wilayah ada pemiliknya, yaitu orang-orang yang tinggal di sekitar pohon tersebut (Christopher D. Stone, 2010). Saat ini UU disahkan dan dapat mengesampingkan AMDAL LINGKUNGAN demi pembangunan, ini menunjukkan bahwa kepemilikan rakyat dapat di kesampingkan demi pembangunan, atau hak mereka diberikan setelah ada keributan, ada yang nangis, atau berteriak melakukan penolakan.
Anjing dan Kucing, begitu juga binatang lain harus di pisahkan dan di jaga kelestarian habitatnya oleh manusia agar tidak saling memangsa yang lebih lemah, dan mereka buruh toleransi menusia untuk hal tersebut. Sedangkan manusia butuh keadilan, agar kekuasaan dapat melindungi dan mensejahterakan manusia-manusia tersebut, dalam konsep bernegara disebut rakyat.Bila kekuasan Negara tak melakukan hal tersebut maka konsep negara tak ubahnya kebun binatang yang sangat liar, memangsa rakyat melalui kekuasaan Negara.
Nabi Muhammad SAW, mengalamatkan kata “JAHILIYAH” pada penguasa yang jahat, kejam, dan bengis, kata ini juga di alamatkan pada orang-orang yang serakah, bodoh, dan orang – oramg yang tak taat aturan-aturan yang berlaku baik tertulis maupun tidak. Kata ini menjadi dikenal di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Syarat – syarat jahiliyah ada pada masa sekarang, kekuasaan yang jahat, istri dan anak-anak penguasa hidup tentram, pencuri harta rakyat, kekuasaan korup, pelacuran berkembang secara langsung dan online, perjudian, narkoba, rakyat miskin, susah, lapar semakin tumbuh subur berkembang.
Bagi meraka yang tak punya iman, kekuasaan sangat besar dan menakutkan, namun bagi rakyat yang beriman pada Allah SWT, kekuasaan tak berarti apapun. Bangun, Bangkitlah, Berbicaralah, dan Lawan! Ibu Pertiwi memanggilmu, Saudara sebangsa mu butuh Keadilan