Jakarta, Fusilatnews. – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdullah Puteh, mengungkapkan kekecewaannya terhadap gaya kepemimpinan Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyusul insiden ricuh yang terjadi dalam sidang paripurna terakhir. Abdullah menilai, insiden tersebut mencerminkan kurangnya kepemimpinan yang efektif dan profesional dalam mengelola jalannya sidang.
“Kejadian ricuh dalam sidang paripurna kemarin sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen sidang dan koordinasi antar anggota. Sebagai pimpinan, LaNyalla seharusnya mampu menjaga ketertiban dan memfasilitasi diskusi yang konstruktif,” kata Abdullah pada konferensi pers, Jumat (14/7).
Insiden ricuh terjadi ketika anggota DPD berbeda pandangan mengenai beberapa isu krusial yang dibahas dalam sidang tersebut. Suasana semakin memanas ketika beberapa anggota mulai saling berteriak dan adu argumen tanpa kendali.
“Kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kehormatan lembaga ini. Ketidaktertiban seperti ini tidak hanya merusak citra DPD, tetapi juga menghambat kinerja kita dalam menyelesaikan tugas-tugas legislatif yang penting bagi bangsa,” tambah Abdullah.
Abdullah juga menyoroti pentingnya peran Ketua DPD dalam memastikan jalannya sidang paripurna tetap kondusif. “Kepemimpinan yang baik harus mampu mengendalikan situasi, bukan sebaliknya. Saya berharap ke depan, LaNyalla bisa lebih proaktif dalam mengelola sidang dan memimpin dengan lebih tegas,” tegasnya.
Menanggapi kritikan tersebut, LaNyalla Mahmud Mattalitti belum memberikan komentar resmi. Namun, sumber dari lingkaran dekat LaNyalla menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi kejadian tersebut dan akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Insiden ricuh ini menjadi perhatian publik dan mengundang berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat politik yang menilai perlu adanya perbaikan dalam tata kelola sidang di DPD.
Para anggota DPD diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas legislatif demi kepentingan rakyat.