Dengan mengambil tempat di Jalan Sambas III Jakarta Selatan, Liu Yizhe, pengusaha China yang sukses malang melintang di Jepang, dikukuhkan menjadi anggota kehormatan dan sekaligus sebagai perwakilan PPWI untuk Jepang dan China. Pengalungan kartu tanda anggota PPWI dilakukan oleh Mayor Jenderal (Purn), Baidun, selaku Ketua Dewan Kehormatan PPWI Pusat.
Dalam kesempatan itu juga, dibahas berbagai kemungkinan kerjasama antara PPWI, Koperasi dan UMKM Binaan Mayjen Baidun, antara lain pengiriman tenaga kerja kita ke Jepang dan penjajagan kerjasama pemberian otoritas sertifikat halal untuk produk-produk Jepang yang akan di ekspor ke Indonesia.
Sudah lama, Liu Yizhe melakukan kerjasama dengan partnernya di Indonesia, terutama soal pengiriman tenaga kerja ke Jepang. Liu Yizhe yang Lahir di Beijing 60 tahun yang lalu, ia sukses meniti karir businessnya justru di Jepang. Ia masuk ke Jepang, saat usia 23 tahunan, dengan uang yang tersisa dikantungnya hanya sekitar 8000 yen atau sama dengan Rp 960.000. Nekad nian.
Ia kini tinggal di Oita, sejak April 1991. Dikota inilah ia membangun kerajaan businessnya, keseluruh penjuru dunia, dalam berbagai bidang.
Namun Liu saat ini, bisa meperkerjakan orang Jepang, Orang Indonesia dan bangsa-bangsa lain di perusahaanya. Ia mengembangkan berbagai macam businessnya. Usahanya merambah keberbagai bidang, dari mulai makanan untuk binatang peliharaan, produk makanan halal, restaurant China, import-export, dan termasuk merecruitmen tenaga kerja, dari berbagai Negara, pun dari Indonesia. Ia juga aktif diberbagai Medsos. Setiap postingannya selalu menarik, yang tak kalah cerdik dari para journalist, dalam menulis kalimat dan menampilkan photo-photonya.
Belum lama ini, kami berdua, melakukan perjalanan ke Pulau Komodo. Banyak pelajaran dari pengalaman yang Ia tuturkan, berkaitan dengan idea-idea businessnya. Satu diantaranya adalah soal mengiport ratusan ular untuk peliharaan dari Amerika ke Jepang. Liu katakan, bahwa ketika ular-ular itu tiba di Jepang, Ia menjualnya dengan harga yang tidak membuat dia untung, alias rugi. Rekan-rekannya, mengatakan sebagai hal yang tidak masuk akal (Unusual Business). Tetapi Liu menyampaikan kepada saya, bahwa di Jepang UU nya melarang membunuh binatang peliharaan (Pet). “Jadi artinya binatang-binatang itu harus tetap diberi makan”, ujarnya.
Diatas saya tulis, bahwa salah satu businessnya yang besar di Jepang adalah menyediakan berbagai makanan untuk Pet (binatang peliharaan). Saya pernah di kasih bocoran data, dalam sehari saja, jumlah penjualan dari makanan Pet itu hingga 2 Juta Yen atau ekuivalen dengan Rp 240.000.000.- Itu baru dari satu bidang usaha saja.
Recruitment tenaga asing untuk diperkerjakan di jepang, telah ia lakukan puluhan tahun yang lalu. Tenaga asing yang ia proses hingga bisa bekerja di Jepang datang dari China, Vietnam, Kamboja, Sri-Lanka, dan tentu saja dari Indonesia. Ia ingin tenaga kerja dari Indonesia, lebih besar jumlahnya yang bisa bekerja di Jepang. Dikatakan, market jepang untuk tenaga kerja Indonesia cukup besar karena orang Jepang suka dengan karakter pekerja orang Indonesia.