Jokowi lebih cocok menjadi seorang pengurus toko kelontong daripada seorang pemimpin negara.
By Ali Syarief
Tampaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menjadi perhatian publik dengan pernyataannya tentang harga minyak makan merah yang lebih murah daripada minyak pasaran. Meskipun mungkin terdengar seperti berita yang layak untuk seorang walikota, bukan untuk seorang presiden, Jokowi tampaknya lebih tertarik pada hal-hal yang seharusnya menjadi urusan sehari-hari seorang kepala daerah daripada kepala negara.
Dalam keterangannya, Jokowi bahkan menyebutkan bahwa kandungan gizi dari minyak makan merah tidak kalah dengan minyak lainnya, bahkan berharap agar minyak merah tersebut menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng. Entah ini adalah strategi politik yang berlebihan atau hanya kebingungan tentang peran seorang presiden, tetapi tampaknya Jokowi lebih cocok menjadi seorang pengurus toko kelontong daripada seorang pemimpin negara.
Mungkin kita perlu mengingatkan Jokowi bahwa tugas seorang presiden seharusnya lebih besar dari sekadar memikirkan harga minyak goreng. Masalah yang lebih mendesak, seperti ketidaksetaraan sosial, infrastruktur yang buruk, dan kesejahteraan rakyat, sepertinya harus menjadi prioritas yang lebih utama daripada mempromosikan minyak makan merah.
Mungkin sudah saatnya bagi Jokowi untuk memfokuskan perhatiannya pada tugas-tugas yang sesuai dengan jabatannya sebagai presiden, bukan terjebak dalam detail-detail sepele yang seharusnya menjadi tanggung jawab seorang kepala daerah.
Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki sejumlah tugas spesifik yang meliputi:
- Kebijakan dan Pengaturan: Presiden bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan pengaturan yang bertujuan untuk memajukan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini mencakup kebijakan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan keamanan.
- Pelaksanaan Hukum: Presiden memiliki kewenangan untuk menandatangani undang-undang, memimpin eksekutif dalam menjalankan hukum, serta menjaga kedaulatan hukum dan keadilan dalam negara.
- Diplomasi: Presiden mewakili negara dalam hubungan internasional, menjalin dan memelihara hubungan dengan negara lain, serta menegosiasikan perjanjian-perjanjian internasional untuk kepentingan negara.
- Pertahanan dan Keamanan: Presiden memiliki peran utama dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, termasuk dalam hal kebijakan pertahanan, strategi militer, dan penanganan ancaman keamanan dalam negeri.
- Pemimpin Eksekutif: Sebagai kepala pemerintahan, presiden bertanggung jawab untuk memimpin eksekutif dalam menjalankan kebijakan dan program-program pemerintah, serta mengawasi kinerja kabinet dan lembaga-lembaga eksekutif lainnya.
- Kepala Negara: Sebagai simbol dan perwakilan negara, presiden memiliki peran dalam memberikan semangat dan inspirasi kepada rakyat, menghadiri acara-acara kenegaraan, dan mempromosikan kesatuan dan identitas nasional.
- Krisis dan Penanganan Darurat: Presiden diharapkan untuk memberikan kepemimpinan dalam mengatasi krisis dan keadaan darurat yang timbul di negara, baik dalam hal keamanan, bencana alam, atau masalah-masalah sosial yang mendesak.
- Pembangunan dan Kesejahteraan: Sebagai pemimpin negara, presiden memiliki tanggung jawab untuk memajukan pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia: Presiden memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan pers, hak atas keadilan, dan hak-hak sosial dan ekonomi lainnya.
- Penegakan Demokrasi: Presiden bertanggung jawab untuk memastikan tegaknya sistem demokrasi dan prinsip-prinsip supremasi hukum, termasuk kebebasan berpartisipasi dalam proses politik, pemilihan umum yang bebas dan adil, serta keberadaan lembaga-lembaga demokratis yang kuat.