By Ali Syarief
Ada paradoks tua dalam kehidupan manusia:
Semakin tinggi seseorang diminta meninggalkan dunia, semakin besar pula pertanyaan tentang bagaimana ia menghadapi dirinya sendiri.
Kita kembali melihat paradoks itu di Thailand.
Seorang biksu Buddha hidup dalam jubah, meninggalkan kehidupan rumah tangga, tidak menikah, dan dalam tradisi monastik Theravada dituntut menjalani kehidupan selibat. Dalam Vinaya, hubungan seksual bagi seorang bhikkhu merupakan pelanggaran *Pārājika*, pelanggaran yang berakibat keluarnya seseorang dari kehidupan kebhikkhuan.
Karena itu, ketika seorang biksu melakukan hubungan seksual, persoalannya bukan sekadar:
Bukankah ia juga manusia?
Pertanyaan yang lebih dalam adalah:
Jika seseorang memilih jalan yang menuntutnya melampaui kehidupan manusia biasa, apakah ia masih boleh berlindung di balik alasan bahwa ia hanyalah manusia?
Di situlah filsafat mulai berbicara.
Manusia dan sumpah yang lebih tinggi
Manusia memiliki tubuh.
Tubuh mengenal lapar, haus, lelah, cinta, sentuhan dan hasrat. Bahkan seorang pertapa tidak lahir tanpa tubuh. Ia hanya memilih jalan untuk mendisiplinkan tubuh dan pikirannya.
Maka, menjadi biksu bukan berarti kehilangan naluri manusia.
Justru sebaliknya.
Ia adalah pengakuan bahwa manusia memiliki naluri, tetapi berusaha tidak diperbudak olehnya.
Dalam pengertian ini, selibat bukan sekadar larangan seksual. Ia adalah sebuah latihan spiritual: bagaimana seseorang hidup tanpa menjadikan hasrat sebagai pusat kehidupannya.
Karena itu ketika seorang biksu melanggar sumpah selibat, yang runtuh bukan hanya sebuah aturan seksual.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan.
Masyarakat melihat jubah bukan sekadar pakaian.
Jubah adalah simbol.
Di balik warna jingga itu ada harapan bahwa orang yang memakainya telah memilih jalan yang berbeda: jalan kesederhanaan, pengendalian diri, dan pelepasan.
Ketika jubah masih melekat tetapi perilaku telah kembali kepada nafsu duniawi, masyarakat bertanya:
Apa yang sebenarnya sedang kita lihat—seorang manusia yang gagal, atau sebuah institusi yang gagal memahami manusia?
Lalu bagaimana dengan Islam?
Di sinilah perbandingan menjadi menarik.
Dalam Islam, perkawinan bukanlah penghalang bagi kehidupan religius.
Seorang ulama tidak dituntut menjadi manusia tanpa hasrat seksual.
Ia justru diperintahkan untuk menempatkan hasrat itu di dalam sebuah institusi yang sah: **pernikahan.**
Dalam hukum Islam klasik, seorang laki-laki Muslim dapat menikahi hingga empat perempuan dengan syarat-syarat tertentu, terutama kemampuan berlaku adil; ketentuan ini bersumber antara lain dari Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 3.
Dengan demikian terdapat dua jalan spiritual yang sangat berbeda.
Buddhisme monastik berkata:
Lepaskan.
Islam berkata:
**”Salurkan dengan aturan.”**
Yang satu memilih jalan asketisme.
Yang lain mengakui kebutuhan biologis manusia dan mengaturnya melalui tanggung jawab sosial dan moral.
Keduanya berangkat dari kesadaran yang sama:
**manusia memiliki nafsu.**
Tetapi keduanya memberikan jawaban yang berbeda terhadap nafsu itu.
Bukan soal siapa yang lebih suci
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Tidak tepat mengatakan bahwa karena seorang ulama Muslim boleh menikah, maka ia lebih “manusiawi” daripada seorang biksu.
Sebaliknya, juga tidak tepat mengatakan bahwa karena biksu memilih selibat, maka otomatis ia lebih suci daripada seorang ulama yang mempunyai istri.
Sebab kesucian tidak semata-mata ditentukan oleh **ada atau tidak adanya hubungan seksual**.
Seorang laki-laki dapat memiliki satu istri dan tetap dikuasai hawa nafsu.
Seorang laki-laki dapat memiliki empat istri dan tetap berlaku zalim.
Dan seorang yang hidup selibat pun dapat gagal mengendalikan pikirannya.
Maka persoalan sesungguhnya bukan sekadar:
**”Apakah engkau menikah?”**
Tetapi:
**”Apakah engkau mampu bertanggung jawab atas keinginanmu?”**
Pernikahan adalah jalan, selibat juga jalan
Dalam perspektif Islam, seksual bukan sesuatu yang harus dimusnahkan.
Ia harus ditempatkan.
Ia menjadi bagian dari kehidupan manusia melalui perkawinan, dengan tanggung jawab, hak, kewajiban, dan konsekuensi sosial.
Dalam kehidupan monastik Buddha, seksual bukan sesuatu yang hendak “dilegalkan” bagi bhikkhu.
Ia justru harus dilepaskan.
Maka seorang Muslim yang menikah tidak sedang gagal menjadi spiritual.
Dan seorang biksu yang selibat tidak sedang menyangkal bahwa tubuh manusia memiliki naluri.
Mereka hanya memilih dua jalan berbeda dalam menjawab pertanyaan yang sama:
**Bagaimana manusia hidup bersama hasratnya tanpa menjadi budak hasratnya?**
Tetapi ada satu persoalan yang lebih dalam
Kasus biksu Thailand seharusnya tidak berhenti pada gosip tentang seks.
Sebab ketika seks bertemu dengan **kekuasaan, uang dan status keagamaan**, persoalannya berubah menjadi jauh lebih serius.
Dalam skandal Thailand sebelumnya, penyelidikan polisi mengungkap dugaan hubungan seksual sejumlah biksu senior, aliran uang dalam jumlah sangat besar, dan akhirnya beberapa biksu ditanggalkan jubahnya.
Dan kasus terbaru kembali memperlihatkan bagaimana persoalan seksual dapat bertaut dengan dugaan penyalahgunaan dana keagamaan.
Di titik ini, kita tidak lagi hanya berbicara mengenai libido.
Kita berbicara mengenai **kekuasaan**.
Sebab seorang manusia biasa yang melakukan kesalahan adalah seorang manusia yang melakukan kesalahan.
Tetapi seorang pemimpin agama yang melakukan kesalahan dengan memanfaatkan wibawa keagamaannya dapat melukai sesuatu yang jauh lebih besar:
**kepercayaan umat.**
Kesucian bukan berarti tidak pernah jatuh
Barangkali di sinilah kita perlu belajar dari semua agama.
Agama tidak pernah benar-benar menjanjikan bahwa manusia yang memakai simbol kesucian akan berhenti menjadi manusia.
Biksu tetap manusia.
Ulama tetap manusia.
Pendeta tetap manusia.
Rabi tetap manusia.
Mereka semua memiliki tubuh.
Mereka semua memiliki emosi.
Mereka semua dapat tergoda.
Dan mereka semua dapat jatuh.
Yang membedakan adalah **tanggung jawab setelah kejatuhan itu.**
Seorang biksu yang gagal mempertahankan sumpahnya semestinya berani mengatakan:
*”Saya gagal.”*
Lalu melepaskan jubahnya jika memang itu konsekuensi aturan yang ia pilih.
Seorang ulama yang menikah harus berani mengatakan:
*”Saya mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga saya.”*
Sebab menikah bukan lisensi untuk berbuat semaunya.
Dalam Islam, bahkan poligami tidak berdiri sebagai kebebasan tanpa batas. Ia dibingkai oleh tuntutan keadilan dan tanggung jawab.
Jangan menyalahkan tubuh
Mungkin manusia terlalu sering menyalahkan tubuhnya.
Padahal tubuh hanya tubuh.
Yang menentukan martabat manusia adalah bagaimana ia memperlakukan keinginannya.
Api tidak jahat.
Tetapi rumah yang dibakar api bisa menjadi bencana.
Air tidak jahat.
Tetapi air yang kehilangan bendungan dapat menjadi banjir.
Demikian pula hasrat.
**Hasrat bukan dosa hanya karena ia ada.**
Yang menjadi persoalan adalah bagaimana manusia menempatkannya.
Bagi seorang bhikkhu, jawabannya adalah pengendalian dan pelepasan.
Bagi seorang Muslim, jawabannya dapat berupa perkawinan dan tanggung jawab.
Dua jalan.
Dua disiplin.
Dua cara memahami manusia.
Pada akhirnya, jubah bukanlah kesucian
Jubah hanyalah kain.
Sorban hanyalah kain.
Gelar “Bhante”, “Ustaz”, “Kiai”, “Romo”, atau gelar keagamaan lainnya hanyalah nama.
Yang membuat seseorang mulia bukanlah pakaian yang dikenakannya.
Melainkan **integritas yang hidup di balik pakaian itu.**
Seorang biksu tidak menjadi suci hanya karena memakai jubah.
Seorang ulama tidak menjadi mulia hanya karena memakai sorban.
Kesucian tidak tinggal di kain.
**Kesucian tinggal di perilaku.**
Dan mungkin inilah pelajaran terbesar dari setiap skandal keagamaan:
Jangan terlalu cepat menghukum manusia karena ia memiliki tubuh.
Tetapi jangan pula membiarkan manusia menggunakan agama sebagai perisai untuk menutupi penyalahgunaan tubuh, kekuasaan, uang, atau kepercayaan.
Sebab agama seharusnya membuat manusia lebih bertanggung jawab—bukan memberi manusia tempat bersembunyi dari tanggung jawab.
Pada akhirnya, baik biksu maupun ulama berdiri di hadapan pertanyaan yang sama:
**Apakah engkau menguasai dirimu, atau justru dikuasai oleh dirimu sendiri?**
Dan mungkin, di situlah batas antara manusia biasa dan manusia yang sungguh-sungguh menjalani jalan spiritual.
Bukan pada apakah ia pernah merasakan hasrat.
Tetapi pada **apa yang ia lakukan ketika hasrat itu datang mengetuk pintu batinnya.**
Namo Buddhaya.
Dan dalam bahasa lain, kita mungkin menyebutnya:
takwa.





