Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Education

BERJALANLAH DI BUMI, BUKAN SEKADAR KE BAITULLAH – Ketika Al-Qur’an Memerintah “Fasīrū” dan “Fantashirū”, tetapi Tidak Berkata “Berhajilah!”

munira by munira
September 14, 2026
in Education, Fiksi, Opinion
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ali Syarief

Ada sesuatu yang menarik dalam cara Al-Qur’an menggunakan bahasa ketika berbicara tentang perjalanan manusia.

Al-Qur’an berkali-kali menggunakan bentuk kata kerja perintah—*fi‘l amr*—untuk mengajak manusia bergerak, berjalan, menjelajah, melihat, mengamati dan mengambil pelajaran dari kehidupan di muka bumi.

**فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ**

*Fasīrū fil-arḍ*—“Maka berjalanlah kamu di muka bumi.”

Dan:

**قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا**

*Qul sīrū fil-arḍ fandhurū*—“Katakanlah: berjalanlah kamu di muka bumi, lalu perhatikanlah…”

Bahkan setelah salat Jumat, Al-Qur’an berkata:

**فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ**

*Fantashirū fil-arḍ*—“Maka bertebaranlah kamu di muka bumi.”

Kata **سِيرُوا (sīrū)** dan **فَانْتَشِرُوا (fantashirū)** secara gramatikal adalah bentuk **amar**, yakni bentuk perintah.

Tetapi ketika sampai pada haji, muncul pertanyaan yang layak diajukan:

**Mengapa Al-Qur’an tidak mengatakan: حُجُّوا — *ḥujjū*, “Berhajilah kalian”?**

Pertanyaan ini bukan untuk meniadakan haji. Bukan pula untuk meremehkan ibadah haji. Ini adalah pertanyaan tentang **bahasa Al-Qur’an** dan bagaimana kita memahami sebuah kewajiban dari teks suci.

Sebab, dalam membaca Al-Qur’an, pilihan kata bukanlah perkara sepele.

Haji: Sebuah Kewajiban yang Dinyatakan, Bukan Dengan Bentuk “Berhajilah”

Ayat yang paling sering dijadikan landasan kewajiban haji adalah QS. Ali ‘Imran ayat 97:

**وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا**

Kurang lebih maknanya:

“Dan menjadi kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”

Perhatikan konstruksinya.

Al-Qur’an tidak menggunakan kata kerja imperatif:

**حُجُّوا الْبَيْتَ**

“Berhajilah kalian ke Baitullah.”

Yang digunakan adalah:

**حِجُّ الْبَيْتِ**

*ḥijjul-bayt*—sebuah konstruksi nominal dengan **maṣdar**, bukan *fi‘l amr*.

Ini bukan perbedaan kecil.

Ayat tersebut menyatakan adanya **kewajiban** dengan struktur:

**وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ**

“Dan menjadi kewajiban atas manusia…”

Kemudian disebutkan:

**حِجُّ الْبَيْتِ**

“haji ke Baitullah”

dan segera diberi batas:

**مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا**

“bagi siapa yang mampu menempuh jalan ke sana.”

Jadi, kewajiban haji dalam ayat tersebut justru muncul dari **konstruksi makna kewajiban**, bukan semata-mata karena adanya *fi‘l amr*.

Ini penting.

Karena sering kali kita membuat penyederhanaan:

> “Kalau ada kata perintah, berarti wajib. Kalau tidak ada kata perintah, berarti tidak wajib.”

Al-Qur’an sendiri menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu.

Lalu Bagaimana dengan Umrah?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik.

QS. Al-Baqarah ayat 196 berbunyi:

**وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ**

“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”

Kata:

**أَتِمُّوا (atimū)**

adalah **fi‘l amr**.

Artinya secara bahasa adalah:

“Sempurnakanlah.”

Yang diperintahkan oleh ayat tersebut adalah **menyempurnakan haji dan umrah**, bukan dengan redaksi:

**اعْتَمِرُوا — “Berumrahlah kalian.”**

Karena itu, secara linguistik terdapat perbedaan antara:

**“Laksanakanlah umrah”**

dan

**“Sempurnakanlah haji dan umrah.”**

Keduanya tidak boleh begitu saja dianggap identik tanpa melihat konteks ayat.


Perintah “Berjalanlah” Justru Sangat Eksplisit

Sekarang mari kita lihat kembali kata yang mungkin selama ini luput dari perhatian kita:

**سِيرُوا — Sīrū.**

Dalam QS. Ali ‘Imran ayat 137:

**فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ**

“Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.”

Kita menemukan dua instruksi:

**فَسِيرُوا** — berjalanlah.

**فَانْظُرُوا** — perhatikanlah.

Keduanya merupakan bentuk perintah.

Dalam QS. Al-‘Ankabut ayat 20:

**قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ يُبْدِئُ الْخَلْقَ**

“Katakanlah: berjalanlah kamu di muka bumi, lalu perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaan.”

Sekali lagi:

**سِيرُوا — berjalanlah.**

Dan:

**فَانْظُرُوا — perhatikanlah.**

Seolah-olah Al-Qur’an sedang mengatakan kepada manusia:

**Jangan hanya duduk. Jangan hanya mendengar. Berjalanlah. Lihatlah dunia. Perhatikan sejarah. Amati ciptaan. Gunakan akal. Ambil pelajaran.**

—

“Fantashirū”: Setelah Ibadah, Kembali ke Dunia

Ada ayat lain yang bahkan lebih menarik.

QS. Al-Jumu’ah ayat 10:

**فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ**

“Apabila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.”

**فَانْتَشِرُوا — fantashirū.**

Bentuk perintah.

Bertebaranlah.

Carilah karunia Allah.

Di sini ada pesan yang sangat kuat: ibadah tidak dimaksudkan untuk membuat manusia terputus dari kehidupan.

Setelah menghadap Allah, manusia kembali menghadap dunia.

Setelah salat, manusia bekerja.

Setelah masjid, manusia kembali ke masyarakat.

Setelah ritual, manusia kembali menjalankan amanah kehidupan.

Maka “bertebaran di bumi” bukan sekadar aktivitas fisik. Ia dapat dibaca sebagai sebuah etos peradaban: **bergerak, bekerja, mencari, belajar, menemukan dan memberi manfaat.**


Tetapi Apakah Karena “Sīrū” Berbentuk Amar, Maka Berjalan Wajib?

Tidak sesederhana itu.

Ini justru harus ditegaskan agar diskusi tidak jatuh menjadi kesimpulan yang gegabah.

Dalam ilmu usul fikih, bentuk perintah pada dasarnya dapat menunjukkan kewajiban. Tetapi **tidak setiap bentuk *fi‘l amr* otomatis berarti kewajiban hukum dalam pengertian fikih**.

Konteks ayat menentukan.

Karena itu, argumentasi yang lebih tepat bukan:

> “Karena Al-Qur’an berkata *fasīrū*, maka berjalan-jalan hukumnya wajib.”

Melainkan:

> **“Al-Qur’an secara eksplisit menggunakan ṣīghat al-amr untuk memerintahkan manusia berjalan dan bertebaran di bumi. Karena itu, perjalanan, pengamatan, pencarian pengetahuan dan keterlibatan manusia dengan dunia merupakan bagian penting dari pesan Qur’ani.”**

Ini jauh lebih sulit dibantah.

Jangan Membalik Pesan Al-Qur’an Menjadi Sekadar Ritual

Di sinilah persoalan yang lebih besar muncul.

Apakah keberagamaan kita telah terlalu menyempitkan pesan Al-Qur’an menjadi sekadar ritual?

Kita begitu sibuk menghitung berapa kali seseorang harus pergi ke tanah suci, tetapi kurang bertanya:

**Berapa banyak negeri yang sudah kita lihat?**

Kita begitu bangga telah berkali-kali menginjakkan kaki di Makkah dan Madinah, tetapi apakah kita pernah benar-benar memahami pesan Al-Qur’an tentang **berjalan di muka bumi**?

Kita pergi jauh untuk beribadah, tetapi apakah perjalanan itu membuat kita lebih mengenal manusia?

Lebih memahami kemiskinan?

Lebih menghargai kebudayaan?

Lebih menghormati perbedaan?

Lebih mengenal kebesaran ciptaan Allah?

Ataukah perjalanan itu berhenti pada foto, sertifikat, gelar sosial, dan kebanggaan bahwa kita telah “berangkat”?

Pertanyaan seperti ini memang tidak nyaman.

Tetapi agama tidak selalu hadir untuk membuat kita nyaman.

Kadang agama hadir untuk **mengganggu kenyamanan cara berpikir kita.**

Haji Bukan Persoalan yang Harus Dikecilkan

Namun satu hal harus jelas.

Membaca secara kritis struktur bahasa Al-Qur’an bukan berarti menolak haji.

QS. Ali ‘Imran 3:97 secara eksplisit menyebut **ḥijjul-bayt** sebagai kewajiban bagi orang yang mampu.

Karena itu, tidak tepat jika seseorang menggunakan argumen tentang *fi‘l amr* untuk mengatakan:

> “Karena Al-Qur’an tidak mengatakan *ḥujjū*, maka haji tidak wajib.”

Itu terlalu jauh.

Sebaliknya, yang layak dipersoalkan adalah **bagaimana kita sampai pada kesimpulan hukum tersebut, apa batas kewajibannya, dan bagaimana membedakan antara haji dengan umrah.**

Terlebih lagi, QS. Ali ‘Imran 3:97 sendiri memberikan syarat:

**مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا**

“bagi yang mampu menempuh perjalanan ke sana.”

Dengan demikian, haji dalam Al-Qur’an bukanlah kewajiban tanpa syarat.

Ia terkait dengan **kemampuan (istiṭā’ah).**

Dan Di Sinilah Umrah Menjadi Pertanyaan yang Lebih Serius

Jika haji memiliki ayat yang secara eksplisit menyatakan:

**وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ**

“menjadi kewajiban atas manusia kepada Allah…”

maka pertanyaan mengenai umrah memang pantas dikaji secara tersendiri.

Apakah QS. Al-Baqarah 2:196:

**وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ**

secara otomatis berarti:

**“Setiap Muslim wajib melakukan umrah sekali seumur hidup”?**

Atau ayat tersebut sebenarnya berbicara mengenai **penyempurnaan pelaksanaan haji dan umrah ketika seseorang telah memasuki rangkaian ibadah tersebut?**

Ini bukan pertanyaan untuk mencari pembenaran.

Ini pertanyaan akademis tentang teks.

Dan di sinilah kita harus berani membedakan antara:

**apa yang dikatakan Al-Qur’an,**

**apa yang dipahami ulama dari Al-Qur’an,**

dan

**apa yang kemudian menjadi tradisi masyarakat Muslim.**

Ketiganya tidak selalu identik.


“Fasīrū” Mengajarkan Kita Untuk Bergerak

Barangkali salah satu pesan paling indah dari semua ayat tersebut justru sederhana:

**Berjalanlah.**

Berjalan bukan hanya dari rumah menuju masjid.

Bukan hanya dari satu kota menuju kota lain.

Bukan hanya dari Jakarta menuju Makkah.

Tetapi berjalanlah untuk **menemukan pengetahuan.**

Berjalanlah untuk **mengenal manusia.**

Berjalanlah untuk **membaca sejarah.**

Berjalanlah untuk **menyaksikan kebesaran ciptaan Allah.**

Berjalanlah untuk **mencari rezeki.**

Berjalanlah untuk **membangun peradaban.**

Dan setelah berjalan, **lihatlah.**

**فَانْظُرُوا**

Setelah melihat, **berpikirlah.**

Karena perjalanan tanpa pemikiran hanya menghasilkan perpindahan tempat.

Penutup: Jangan Sampai Kita Salah Membaca Kata “Perintah”

Al-Qur’an mempunyai cara yang sangat kaya dalam menyampaikan perintah.

Ada perintah dengan **fi‘l amr**.

Ada kewajiban yang dinyatakan melalui **struktur nominal**.

Ada perintah yang konteksnya bersifat hukum.

Ada pula perintah yang membawa manusia kepada refleksi dan kesadaran.

Karena itu, membaca Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mencari kata “wajib” atau “perintah”.

Kita perlu membaca **bahasanya, struktur kalimatnya, konteksnya, dan keseluruhan pesan ayatnya.**

Dan mungkin pertanyaan yang paling mengganggu sekaligus paling produktif adalah ini:

**Mengapa Al-Qur’an begitu tegas mengatakan “berjalanlah di bumi”, “perhatikanlah”, dan “bertebaranlah di bumi”, tetapi ketika berbicara tentang haji ia memilih konstruksi bahasa yang berbeda?**

Pertanyaan itu tidak otomatis membatalkan kewajiban haji.

Tetapi ia memaksa kita untuk **membaca Al-Qur’an lebih teliti daripada sekadar mengikuti slogan.**

Sebab bisa jadi, selama ini kita terlalu sibuk **datang ke Tanah Suci**, tetapi kurang bersedia **membaca bumi sebagai ayat Allah.**

Padahal Al-Qur’an berkata:

**فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ**

**Berjalanlah di muka bumi.**

Maka, mungkin tugas manusia bukan hanya **pergi ke tempat suci**, tetapi juga **menjadikan seluruh bumi sebagai ruang untuk belajar tentang kesucian kehidupan.**

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalau Doa Sudah Cukup, Mengapa Nabi Harus Berperang?

munira

munira

Related Posts

Kalau Doa Sudah Cukup, Mengapa Nabi Harus Berperang?

by munira
September 13, 2026
0

Oleh Ali Syarief Ada satu pertanyaan sederhana yang jarang kita ajukan dengan serius: kalau doa memang bisa menjadi jalan utama...

DI ANTARA JUBAH, HASRAT, DAN PERNIKAHAN – Ketika Kesucian Berhadapan dengan Tubuh Manusia

DI ANTARA JUBAH, HASRAT, DAN PERNIKAHAN – Ketika Kesucian Berhadapan dengan Tubuh Manusia

by munira
September 12, 2026
0

By Ali Syarief Ada paradoks tua dalam kehidupan manusia: Semakin tinggi seseorang diminta meninggalkan dunia, semakin besar pula pertanyaan tentang...

Tidak Semua Orang Harus Berjalan Cepat

Tidak Semua Orang Harus Berjalan Cepat

by munira
September 3, 2026
0

Ada kalanya kita perlu berhenti sejenak dari kesibukan hidup, bukan untuk menyerah, melainkan untuk bertanya kepada diri sendiri: “Sebenarnya, mengapa...

Mereka Berdusta agar Tuhan Terlihat Indah

Mereka Berdusta agar Tuhan Terlihat Indah

by munira
August 31, 2026
0

Membaca Abdullah al-Qasimi dan Keberaniannya Menggugat Gambaran Manusia tentang Tuhan Ada buku yang selesai dibaca ketika halaman terakhir ditutup. Ada...

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

February 12, 2025

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • BERJALANLAH DI BUMI, BUKAN SEKADAR KE BAITULLAH – Ketika Al-Qur’an Memerintah “Fasīrū” dan “Fantashirū”, tetapi Tidak Berkata “Berhajilah!”
  • Kalau Doa Sudah Cukup, Mengapa Nabi Harus Berperang?
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira