Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

DPR Bentuk Pansus Haji 2024: Menag Yakut di Bawah Ancaman Penjara

munira by munira
July 14, 2024
in Crime, News, Politic
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Muniranews.14 Juli 2024- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang berlangsung pada hari Selasa lalu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Pansus ini dibentuk sebagai respons atas berbagai masalah yang muncul dalam penyelenggaraan haji tahun 2024, mulai dari kualitas makanan, akomodasi, hingga pelaksanaan di Arafah dan Mina yang banyak mendapat sorotan. Isu yang paling serius adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang berpotensi mengakibatkan konsekuensi pidana bagi Menteri Agama, Yakut Cholil Qoumas, jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menerima banyak laporan dan keluhan terkait pelaksanaan haji tahun ini. DPR memandang perlu membentuk Pansus untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi,” ujar Muhaimin Iskandar dalam sambutannya.

Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 tentang pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Keputusan ini dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama terkait penetapan kuota haji.

Anggota DPR RI Haji John Kennedy, salah satu dari 31 pengusul hak angket ini, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kebijakan haji. “Hak angket ini adalah bagian dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan jamaah haji Indonesia,” katanya.

Selain masalah kuota, Pansus juga akan menyelidiki berbagai persoalan lainnya yang muncul selama pelaksanaan haji, termasuk kualitas layanan dan upaya pemerintah dalam melindungi jemaah haji di tanah suci.

Dengan dibentuknya Pansus Hak Angket ini, Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas berada di bawah tekanan berat. Jika ditemukan bukti penyimpangan atau korupsi, ia berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang serius, seperti yang pernah dialami oleh mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali.

Masa jabatan Menteri Yakut dan kabinet Jokowi-Ma’ruf akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Namun, alih-alih menikmati masa pensiun yang tenang, Menteri Yakut kini harus menghadapi masa-masa penuh ketidakpastian. Investigasi oleh Pansus akan menjadi penentu nasibnya di hari-hari terakhir masa jabatannya.

 

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinamika Retorika Politik dan Persepsi Publik

Next Post

Dugaan Pansus Menag RI Yakul Kasusnya Mirip Menag RI Surya Dharma Ali: Mengapa Ditahan dan Hukuman yang Diperberat

munira

munira

Related Posts

Ijazah yang Disembunyikan: Sebuah Simfoni Kebohongan

Ijazah yang Disembunyikan: Sebuah Simfoni Kebohongan

by munira
April 17, 2025
0

"Ijazah—secarik kertas yang hanya memuat nama lembaga, para pendidik, peserta didik, serta tanggal-tanggal administratif. Jika lembar sederhana ini harus diselubungi...

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Ide Menjual Janji Surga di Tempat Lain

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Ide Menjual Janji Surga di Tempat Lain

by munira
April 1, 2025
0

Ada sebuah ide yang telah merasuki jiwa-jiwa manusia, menjual janji akan sebuah tempat yang lebih baik daripada tempat yang kita...

Prabowo’s Failure to Wield the Weapon of Power and the Bullets of People’s Legitimacy

Prabowo’s Failure to Wield the Weapon of Power and the Bullets of People’s Legitimacy

by munira
March 5, 2025
0

In the art of warfare, possessing the most sophisticated weaponry and the deadliest ammunition should ensure dominance on the battlefield....

Manisnya Janji-Janji Penguasa yang Hanya Menorehkan Luka dan Sakit di Hati

Manisnya Janji-Janji Penguasa yang Hanya Menorehkan Luka dan Sakit di Hati

by munira
February 25, 2025
0

Dalam setiap pesta demokrasi, rakyat disuguhi janji-janji manis yang mengalun merdu dari para penguasa. Mereka menjanjikan kesejahteraan, keadilan, dan kehidupan...

Next Post
Dugaan Pansus Menag RI Yakul Kasusnya Mirip Menag RI Surya Dharma Ali: Mengapa Ditahan dan Hukuman yang Diperberat

Dugaan Pansus Menag RI Yakul Kasusnya Mirip Menag RI Surya Dharma Ali: Mengapa Ditahan dan Hukuman yang Diperberat

Penembak Trump: Thomas Matthew, Remaja 20 Tahun – Apa Motifnya?

Penembak Trump: Thomas Matthew, Remaja 20 Tahun - Apa Motifnya?

Please login to join discussion

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

February 12, 2025

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Belajar Memahami Tuhan dari Cara Orang Lain Berdoa
  • Hukum Sebab Akibat dalam Perkawinan: Ketika Cinta, Dosa, dan Luka Bertemu
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira