**Jakarta, 14 Juni 2024** — Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengeluarkan ancaman tegas untuk menutup platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, jika tidak segera menghapus konten pornografi yang semakin parah di platform tersebut. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki aturan ketat yang melarang penyebaran konten yang dianggap cabul dan tidak senonoh.
Budi Arie Setiadi menyatakan dalam wawancaranya dengan Reuters bahwa ia telah mengirim surat peringatan kepada X terkait masalah ini. “Kami pasti akan menutup layanannya jika mereka tidak mematuhi peraturan,” tegasnya, merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia yang dapat memuat hukuman penjara hingga enam tahun bagi siapa saja yang menyebarkan konten pornografi.
Ancaman ini muncul setelah platform X baru-baru ini memperbarui kebijakannya untuk mengizinkan konten dewasa yang diproduksi secara konsensual. Namun, kebijakan ini telah membuat banyak konten pornografi eksplisit beredar luas tanpa sensor, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang konten pornografi yang sangat tidak pantas di X,” kata Budi. “Jika X tidak segera mengambil tindakan untuk membersihkan platformnya, kami tidak akan ragu untuk menutupnya.”
Hingga saat ini, X yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, belum merespons surat peringatan dari Indonesia. Budi menyatakan bahwa pemerintah akan mengirimkan lebih banyak surat peringatan sebelum mengambil keputusan akhir mengenai potensi penutupan platform tersebut.
Indonesia memiliki populasi pengguna media sosial yang sangat besar, dan X memiliki sekitar 24,85 juta pengguna di negara ini, menurut data dari perusahaan pengumpul data, Statista. Namun, dengan semakin maraknya konten pornografi yang tidak terkendali, pemerintah merasa perlu mengambil tindakan tegas demi melindungi moral dan etika masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa platform media sosial di Indonesia tetap aman dan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku,” tegas Budi. “Kami berharap X dapat mematuhi peraturan kami dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menghapus konten yang tidak pantas.”