Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Opinion

PESAN PENTING SOAL PUPUK UNTUK PETANI

munira by munira
February 6, 2024
in Opinion
0
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ada pesan penting bagi Penyuluh Pertanian Lapang (PPL), Bhayangkara Pembina dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kepala Badan PPSDMP Kementerian Pertanian Prof. DR. Dedi Nursyamsi untuk disampaikan kepada petani, terkait pengelolaan pupuk dan pemanfaatan BBM subsidi. Pesan tersebut sebagai berikut :

1. Pemerintah mengalokasikan tambahan alokasi pupuk subsidi tahun 2024 sebesar Rp 14 triliun atau setara dengan 2,5 juta ton. Jadi alokasi pupuk tahun 2024 yang sebelumnya hanya 4.7 juta ton bertambah menjadi 7.2 juta ton urea dan NPK;
2. Petani dapat melakukan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan KTP selain kartu tani;

3. Petani tidak perlu khawatir karena Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menyediakan stok pupuk di bulan Januari 2024 sebesar 1,8 juta ton urea dan NPK. Petani dapat memanfaatkan pupuk subsidi tersebut hingga musim tanam I selesai. Untuk musim tanam berikutnya pupuk subsidi akan segera disiapkan oleh PIHC;

4. Petani dapat memperoleh pupuk subsidi untuk musim tanam pertama, kedua, dan ketiga sesuai dengan indeks pertanaman setempat5. Petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapat mengajukan usulan mendapatkan pupuk subsidi di tahun 2024 yang akan dialokasikan pada tahun 2025;

6. Petani yang tergabung di dalam kelompok tani (Poktan) dapat membeli BBM subsidi untuk operasionalisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) menggunakan jerigen dengan membawa surat keterangan yang disahkan Kepala Desa setempat.

Surat dengan Nomor : B-1630/TU.020/I/01/2024 yang ditujukan kepada :
1. Gubernur di seluruh Indonesia,
2. Kepala Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia ,
3. Panglima Komando Daerah Militer di seluruh Indonesia,
4. Kepala Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,
5. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan tembusan kepada :

1. Menteri Pertanian Republik Indonesia
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Kepala Staf TNI Angkatan Darat
4. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia ini, tentu sangat menarik untuk dicermati. Betapa tidak ! Sebab, bukan saja substansi dari pesan yang disampaikan membawa semangat baru dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi secara khusus, namun pesan ini pun merupakan terobosan cerdas Pemerintah dalam mencari solusi atas carut marutnya kebijakan pupuk bersubsidi di negeri tercinta ini.

Langkah Pemerintah menugaskan para “petugas” yang ada di garda terdepan masyarakat ini, jelas memberi isyarat kepada kita, betapa seriusnya Pemerintah untuk menciptakan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang lebih baik dan berkualitas. Selain itu, langkah ini pun sebagai wujud nyata Pemerintah untuk menggenjot produksi beras, yang sekarang sedang terpuruk karena adanya sergapan El Nino.

Turunnya produksi beras, dengan salah satu indikasi utamanya semakin menyusutnya jumlah surplus beras dari tahun ke tahun, menuntut kepada para penentu kebijakan pertanian untuk berkreasi dan berinovasi dalam melahirkan jalan pemecahan masalah terbaiknya. Dengan seabreg masalah yang menyergap kebijakan pupuk bersubsidi selama ini, terbukti solusinya tidak cukup hanya ditangani oleh petugas Penyuluhan Pertanian semata.

Namun dibutuhkan pula sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Pemerintah yang berkiprah selaku penegak hukum, khususnya aparat TNI dan Kepolisian. Hal ini penting dicatat, karena masalah pupuk bersubsidi dalam penerapannya di lapangan, banyak berhubungan dengan adanya isu soal “mafia pupuk” dan adanya isu beking-membeking dari oknum-oknum tertentu.

Catatan kritisnya adalah bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan ? Apakah sudah dirancang “simpul koordinasi” antara Penyuluh Pertanian, Babhinkamtibmas dan Babinsa ? Lalu, siapa diantara para petugas lapangan ini yang akan membawa “pedang samurai” untuk mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan program pupuk bersubsidi ?

Hal ini, sekali lagi penting disampaikan, mengingat bangsa kita belum mampu membebaskan diri dari penyakit sulitnya membuat satu antara teori dengan penerapan di lapangan ? Teorinya memang bagus. Sayang, dalam penerapannya, selalu dihadapkan kepada berbagai masalah yang menghadangnya. Teori belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.

Begitu pun dengan kebijakan pupuk bersubsidi ini. Kita berharap agar Surat yang ditanda-tangani Prof. Dedi Nursyamsi diatas, benar-benar dapat diwujudkan dalam kenyataannya di lapangan. Untuk itu, sosialisasi yang berkualitas menjadi sangat penting untuk digarap. Tiga “petugas” yang ditugaskan diharapkan mampu mewujudkan harapannya.

Lantas, bagaimana kaitannya dengan keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) ? Sekalipun sekarang posisi KP3 seperti yang “ada dan tiada”, namun sebagai lembaga pengawas, mestinya “tiga petugas” tadi tetap membangun kemitraan strategis dengan KP3. Koordinasi mutlak ditempuh, sehingga terjadi keserempakan arah dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Akhirnya kita berharap Surat Penugasan kepada “tiga petugas” diatas, dalam penerapannya di lapangan, akan mampu menjawab tuntas masalah pupuk bersubsidi, yang selama ini cukup sulit untuk diselesaikan. Mari kita lihat perkembangannya. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasto Tak Berani Mengatakan “Batalkan Pencalonan Prabowo~Gibran”

Next Post

Perubahan APBN : Di Blockir Rp 50,14 T –  Dialihkan Untuk Tambah Bansos

munira

munira

Related Posts

Jangan Petik Bunga Itu: Ia Adalah Kelamin

Iman Tanpa Akal: Jalan Pintas Menuju Kesesatan Riwayat

by munira
January 12, 2026
0

Ada satu kebiasaan berbahaya yang kian tumbuh di ruang-ruang dakwah modern: menerima setiap riwayat atas nama “katanya Nabi” tanpa bertanya,...

Iman, Otoritas, dan Kebenaran

by munira
January 4, 2026
0

Beragama pada hakikatnya menuntut believe—iman. Tetapi apa sebenarnya iman itu? Dalam pengertian paling mendasar, iman adalah tindakan meyakini sesuatu yang...

Bunga di Tembok Tua: Sebuah Renungan tentang Kehidupan

Bisikan untuk Empat Jiwa yang Kuat

by munira
December 17, 2025
0

Ada masa ketika kata-kata kehilangan suaranya. Ia tak lagi ingin didengar manusia, hanya ingin diperdengarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa....

Peta Kebahagiaan: Dari Timur ke Barat, Dari Jiwa ke Jiwa

by munira
December 11, 2025
0

Setiap manusia di manapun ia dilahirkan, dari bangsa mana pun ia berasal, selalu membawa satu kerinduan yang sama: kerinduan untuk...

Next Post
Perubahan APBN : Di Blockir Rp 50,14 T –  Dialihkan Untuk Tambah Bansos

Perubahan APBN : Di Blockir Rp 50,14 T -  Dialihkan Untuk Tambah Bansos

Megawati Harus Ekstra Hati-hati Atas Sepak Terjang Politik dan Misi Jokowi Membidani 02.

Please login to join discussion

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

Tidak Perlu Minum Seluruh Air Laut untuk Mengetahui Bahwa Air Laut Itu Asin

February 12, 2025

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Iman Tanpa Akal: Jalan Pintas Menuju Kesesatan Riwayat
  • Bila Ujung dari Sebuah Perkawinan Itu Bercerai, Maka Itu Bukan Nasib — Sejak Awal dan Akhir adalah Pilihan atas Takdir Tersebut
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira