Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
  • News
    • Fusilat News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor
No Result
View All Result
Munira News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Muncikari di Semarang Mempekerjakan Anak 15 Tahun sebagai Terapis Pijat Plus

munira by munira
June 4, 2024
in Crime, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Jawa Tengah, muniranews.- – Seorang muncikari di Kota Semarang, Devi Anjula (20), warga Rejomulyo, Semarang Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena mempekerjakan anak-anak perempuan berusia 15 tahun sebagai terapis pijat plus. Penangkapan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan penegak hukum di kota-kota lain untuk lebih waspada terhadap kasus serupa.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah komunitas motor. Tersangka Devi kemudian mengajak korban untuk bekerja di tempat pijat yang dikelolanya.

“Tersangka ini pengelola Panti Pijat Davinci Spa. Korban merasa takut setelah menyadari pekerjaannya sebagai terapis pijat plus dan akhirnya menghubungi orangtuanya,” jelas Andika saat konferensi pers di Pos Naga Satlantas Polrestabes Semarang, Senin (3/6/2024).

Laporan dan Penangkapan

Setelah insiden tersebut, orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Semarang Utara. Devi Anjula kemudian ditangkap pada Rabu (29/5/2024), bersama dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

“Saat ini korban yang teridentifikasi baru satu orang, namun ada informasi tentang kemungkinan adanya tiga korban. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” tambah Andika.

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, Devi berdalih bahwa ia tidak mengetahui usia sebenarnya dari korban yang dipekerjakannya. Menurutnya, korban mengaku berusia 19 tahun saat pertama kali bertemu.

“Saya tidak tahu kalau dia masih di bawah umur. Dia sebelumnya ikut kopdar komunitas motor dan kemudian bertemu dengan saya. Saya tawarkan pekerjaan, dia mau, dan mulai bekerja,” jelas Devi.

Korban dipekerjakan sebagai terapis pijat plus selama sebulan. Dari setiap sesi yang dilakukan korban, Devi mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000 hingga Rp 150.000, sementara tarif yang dipatok berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 450.000 per sesi.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, Devi dijerat dengan Pasal 76l jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 88 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Peringatan bagi Kota Lain

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pihak berwenang di kota-kota lain untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik eksploitasi anak di bawah umur. Koordinasi antar lembaga dan komunitas diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi.

Penangkapan Devi Anjula diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak, serta memastikan mereka tidak menjadi korban dari tindakan kejahatan semacam ini.

Sumber selengkapnya : https://regional.kompas.com/read/2024/06/04/060600978/pekerjakan-remaja-di-salon-pijat-plus-muncikari-di-semarang-jadi-tersangka

Share this:

  • Facebook
  • X
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesiapan Mental: Kunci untuk Berkembang dalam Karier Profesional Anda

Next Post

Disabilitas Dalam Hidup Sebenarnya adalah Sikap Buruk

munira

munira

Related Posts

Ijazah yang Disembunyikan: Sebuah Simfoni Kebohongan

Ijazah yang Disembunyikan: Sebuah Simfoni Kebohongan

by munira
April 17, 2025
0

"Ijazah—secarik kertas yang hanya memuat nama lembaga, para pendidik, peserta didik, serta tanggal-tanggal administratif. Jika lembar sederhana ini harus diselubungi...

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Ide Menjual Janji Surga di Tempat Lain

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Ide Menjual Janji Surga di Tempat Lain

by munira
April 1, 2025
0

Ada sebuah ide yang telah merasuki jiwa-jiwa manusia, menjual janji akan sebuah tempat yang lebih baik daripada tempat yang kita...

Tragedi di Kumbh Mela 2025: 30 Orang Tewas dalam Desak-Desakan Massa

Tragedi di Kumbh Mela 2025: 30 Orang Tewas dalam Desak-Desakan Massa

by munira
February 2, 2025
0

Kumbh Mela, festival keagamaan terbesar di dunia, kembali digelar di Prayagraj, Uttar Pradesh, India. Namun, perayaan suci yang seharusnya menjadi...

Bunuh Diri Anak di Jepang Capai Rekor 527 Kasus pada 2024

by munira
January 30, 2025
0

TOKYO,-Sebanyak 527 anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA di Jepang meninggal karena bunuh diri pada tahun lalu,...

Next Post
Disabilitas Dalam Hidup Sebenarnya adalah Sikap Buruk

Disabilitas Dalam Hidup Sebenarnya adalah Sikap Buruk

Percaya Diri: Kunci Kesuksesan dan Kebahagiaan

Percaya Diri: Kunci Kesuksesan dan Kebahagiaan

Please login to join discussion

Trending News

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI

August 24, 2024
Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

Analisis Kemungkinan yang Terjadi pada Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, dalam Konteks Hubungan dengan Jokowi

July 6, 2024
Usia 70 Tahun Bukan Lanjut Usia – “Orang yang Beruntung”

Usia 70 Tahun Bukan Lanjut Usia – “Orang yang Beruntung”

June 30, 2024

Munira News

Munira
Cakrawala Dunia

Menu

  • About Us
  • ad
  • Home

Categories

  • Arts
  • Business
  • Crime
  • Cross Cultural
  • Destination
  • Education
  • Ekonomi
  • Environment
  • Fashion
  • Figure
  • Fiksi
  • Global
  • Health
  • Japan
  • Justice
  • News
  • Opinion
  • Politic
  • Science
  • Sponsor
  • Spritual
  • Technology
  • Uncategorized

Tags

Flap Barrier Swing Barrier

Recent Posts

  • Mencintai Tanpa Memiliki, Melepas Tanpa Membenci
  • Sesal Itu Datang Saat Hening
  • News
  • Politic
  • Opinion
  • Cross Cultural
  • Education
  • Fashion
  • Health
  • Destination
  • Global
  • Sponsor

© 2023 Munira

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cross Cultural
  • Opinion
  • Politic
  • Global
  • Sponsor
  • Education
  • Fashion

© 2023 Munira