Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia,
bangsa Indonesia sedang memasuki masa transisi kepemimpinan nasional yang strategis dan
menentukan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka lkatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia
(ICMI) yang menganut prinsip Ke-Indonesiaan, Ke-Islaman, dan Kecendekiaan, berkewajiban
untuk menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:
1. Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres)
merupakan momen yang akan menentukan nasib perjalanan bangsa selama lima tahun
ke depan. Untuk itu, menjaga agar nilai-nilai luber (langsung, umum, bebas dan rahasia)
dan jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan pemilu, merupakan nilai konstitusional yang
fundamental. ICMI menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi, baik pada Pileg
maupun Pilpres serta para pendukung masing-masing, untuk menjaga agar proses pemilu
tetap berada pada koridor nilai-nilai etika dan hukum sebagaimana TAP MPR No
VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
2. Seluruh partai politik dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (CapresCawapres) wajib menjaga prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dalam kontestasi politik.
Segala bentuk praktik politik yang destruktif, penuh fitnah dan kecurangan, harus dihindari
sejauh-jauhnya. Dengan cara ini para kontestan menghormati kedaulatan rakyat serta
menghargai martabat dan kehormatan diri sendiri. ICMI meyakini bahwa proses berpolitik
yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan dan persaudaraan, akan meningkatkan
kualitas, integritas dan kedewasaan berdemokrasi bangsa kita. Hasil-hasilnya pun niscaya
mampu menjamin legitimasi hukum dan politik bagi yang terpilih nanti.
3. Pemilu merupakan sarana kontestasi ide dan gagasan besar dalam memajukan bangsa.
Karena itu, ICMI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menggali
ide-ide yang ditawarkan pasangan Capres-Cawapres dan para Caleg, serta menelusuri
rekam jejak para calon, sebagai dasar untuk menentukan pilihan. ICMI menghimbau
semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih pada pemilu mendatang dan
menghindari golput.
4. Kepada para penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, baik di pusat maupun
daerah, juga kepada Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, Lembaga Kepresidenan, dan
Lembaga Negara lainnya, ICMI mendesak agar prinsip netralitas dan akuntabilitas Pemilu
harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik. Hal ini akan menentukan kualitas
pemilu kita.
5. Seluruh dunia saat ini mencermati Pemilu 2024 di Indonesia, sebagai negara demokrasi
terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia. Maka, setelah 78 tahun
merdeka, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang besar, jujur, menegakkan keadilan dan senantiasa memberikan keteladanan dalam
mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala senantiasa memberkahi dan melindungi bangsa, negara, dan Tanah Air tercinta kita.
Jakarta, 03 Februari 2024
MAJELIS PENGURUS PUSAT
IKATAN CENDEKIAWAN MUSLIM SE-INDONESIA (ICMI)
Ketua Umum, Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si
Sekretaris Jenderal,Dr. Ir. Andi Yuliani Paris, M.Sc