Oleh : DR. Ateng Kusnandar Adisaputra
Penulis, Kepala Bidang Bina Perpustakaan dan Budaya Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Dosen Luar Biasa di Universitas Al-Ghifari Bandung.
PADA dasarnya setiap orang adalah pemimpin, dan hampir seluruh waktu yang kita miliki digunakan untuk memimpin, minimal untuk diri sendiri, baik dikehidupan rumah tangga maupun dalam beriteraksi dengan pekerjaan di kantor. Tidak ada seorangpun yang mampu mengatur dan menguasai diri kita sepenuhnya, selain diri sendiri.
Meskipun kita adalah pemimpin bagi diri sendiri, namun tidak bisa lepas pengaruh orang lain. Dalam kehidupan, kita juga membutuhkan kepemimpinan orang lain, agar tidak salah dalam melakukan pekerjaan atau aktivitas. Misalnya, kita membutuhkan orang tua, guru, dosen, atasan, atau orang lain yang mampu mempengaruhi dalam proses pencapaian tujuan (goal).
Memimpin diri sendiri tidak lebih mudah daripada orang lain. Hal ini sering disebabkan oleh ketidakjelasan aturan diri yang kita buat. Terlebih bila kita membuat suatu pelanggaran, hanya kitalah yang tahu. Dengan demikian, komitmen yang kita bangun semakin lama akan luntur dan kabur, sehingga tanpa sadar justru menjerumuskan diri iita sendiri.
Sepandai apapun seseorang menjadi pemimpin, kepemimpinan tunggal pastilah mempunyai banyak kelemahan dan kekurangan. Dengan demikian, tetap dibutuhkan kehadiran orang lain sebagai fungsi control. Tak ada satu manusiapun yang sempurna, masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihannya.
Menjadi pemimpin tak semudah yang dibayangkan orang, ia harus siap lahir batin. Bukan saja siap secara intelektual, namun siap pula moralitasnya. Seorang pemimpin adalah sosok figure yang didambakan masyarakat atau pengikutnya/bawahannya, karena itu setiap lamgkah dan perilakunya menjadi teladan dan patut diteladani.
Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki kemampuan di atas pengikutnya, bawahannya atau masyarakat pada umumnya. Singkatnya, seorang pemimpin harus memiliki kelebihan atau nilai positif dibandingkan dengan yang lainnya.
Pemimpin dan Manager
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “leader” itu berarti pemimpin, sedangkan “manager” adalah pemimpin perusahaan. Apabila melihat definisi tersebut, pemimpin (leader) lebih bersifat umum. Pemimpin (leader) tidak diberi batasan-batasan (pengkhususan), berbeda dengan manager, manager juga pemimpin tetapi lebih dikhususkan dalam hal perusahaan.
Sebutan “Pemimpin” dan “Manager” tidaklah perlu dipertentangkan, karena kepemimpinan (a) adalah bagian tersendiri dari manajemen. Manager melaksanakan fungsi-fungsi penciptaan, perencanaan, pengorganisasian, memotivasi, komunikasi, dan pengendalian. Termasuk dalam fungsi-fungsi itu adalah perlunya pemimpin untuk mengarahkan. Bagaimanapun juga, kemampuan seorang manager untuk memimpin secara aktif akan memengaruhi kemampuannya untuk mengelola, tetapi seorang pemimpin hanya membutuhkan kemampuan untuk memengaruhi perilaku orang lain.
Sebutan lain yang sama dengan pemimpin adalah “atasan”, “kepala”. Dalam lingkup publik atau pemerintahan, pemimpin dikenal dengan istilah “Pejabat”, yaitu seseorang yang diangkat untuk menduduki/memangku suatu jabatan tertentu. Makanya dikenal sebutan : Pejabat Pimpinan Tinggi (Utama, Madya, Pratama), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabatn Fungsional.
Kompetensi Pemimpin
Keahlian dan kompetensi yang harus dikuasai dan dimiliki oleh seorang pemimpin, para pakar di bidang manajemen berbeda-beda sudut pandangnya, tergantung pada cara berpikir dan pengalamannya.
Menurut Peter Senge, dalam bukunya “The Fifth Discipline”, pemimpin adalah orang yang terus menerus belajar, membangun organisasi pembelajar dan selalu berpikir system. Hal ini berarti, pemimpin mencermati keterkaitan antara kejadian, masalah, fenomena secara utuh, sehingga mampu membuat prediksi tentang kejadian yang akan datang. Bahkan mampu merubah arah kepada kejadian yang diinginkan bersama dengan yang dipimpin.
Menurut M. P. Gardner (1987), karakteristik keahlian yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah : vitalitas dan stamina, intelegensia, kemauan menerima tanggungjawab, kompetensi penugasan, memahami kebutuhan orang lain, terampil berurusan dengan orang, ingin berhasil, kemampuan memotivasi, keberanian, keteguhan dan ketahanan pribadi, kemampuan memenangkan kepercayaan, memutuskan dan menetapkan prioritas, adaptasi dan fleksibilitas.
Mengantisipasi perubahan lingkungan internal organisasi dan lingkungan eksternal organisasi, terjadinya revolusi industri 4.0, serta era disrupsi, setiap Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional dituntut memiliki 3 kompetensi kunci, yaitu : kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.
Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Sedangkan kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin, dan/atau mengelola unit organisasi. Adapun kompetensi sosio kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman, berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
Untuk mengetahui sampai sejauhmana seorang pejabat memiliki kompetensi teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis. Dan terkait kompetensi manajerial, diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Selanjutnya penguasaan kompetensi sosio kultural dapat dilihat dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Diharapkan dengan memiliki ke 3 kompetensi kunci tersebut, setiap Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional, atau seseorang yang diberi kepercayaan sebagai pemimpin dan mendapat amanah, dapat melaksanakan tugas secara profesional, cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, dan dapat membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian. Semoga